MALANG, UPDATE NEWS99 – Satpas Prototype Polres Malang Polda Jatim, melayani pelayanan pembuatan SIM Baru dan perpanjangan mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, di Desa Tegaron Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, Selasa (15/4/2025).
Kasatlantas AKP. Widyagana Putra Dhirotsaha melalui Aipda Nova Hanta, S.H selaku Baur SIM Satpas Prototype menjelaskan bahwa upaya untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM baru dan perpanjangan.

Salah satu warga Desa Bandungrejo Kecamatan Bantur Budiono (42), mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan pembuatan SIM baru di Satpas prototype Polres Malang Polda Jatim.
“Biasanya kalau perpanjang SIM harus antre lama, tapi di sini lebih cepat dan dekat dari rumah. Suasananya juga sejuk petugas ramah. Semoga pelayanan ini berjalan dengan lancar” katanya dengan senyum puas.
SIM yang masih berlaku (SIM A & SIM C),
Membawa KTP asli, SIM asli, dan 2 lembar fotokopi KTP, Perpanjangan bisa dilakukan mulai 30 hari sebelum masa berlaku SIM habis dan tidak berlaku untuk pembuatan SIM baru.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dengan petugas yang ramah dan solutif melayani masyarakat. Layanan ini masih terus berlanjut hingga pukul 12.00 WIB.
“Dengan kenyamanan dan fasilitas yang ada diharapkan masyarakat dapat lebih fokus dalam mengikuti proses permohonan SIM. Kami himbau kepada masyarakat untuk berkenan membantu Kepolisian menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara”. pungkasnya. (Diky/Kdr)