Batu malangupdatenews99- , 33 bakal Calon legislatif (bacaleg) tidak memenuhi syarat (TMS) dan 354 Memenuhi syarat (MS) hasil pasca pencermatan KPU Batu.
433 bacaleg yang mendaftar di Kota Batu berasal dari 18 Parpol sejak di buka masa Pendaftaran, akhirnya yang lolos dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 hanya 354 bacaleg saja.
Erfanudin komisionir KPU Batu divisi tehnis penyelenggaraan Pemilu menjelaskan 354 bacaleg yang lolos dalam proses sampai akhir percermatan berkas administrasi akan dituangkan dalam daftat calon sementara ( DCS ) KPU Batu.
” 354 bacaleg yang lolos inilah yang nantinya masuk dalam daftar calon legislatif sementara ( DCS ) yang segera kami rilis 19 Agustus 2023 ” ungkap Erfanudin, Kamis (17/8/2023 ).
33 bakal calon legislatif yang tidak lolos dalam proses pasca pencermata KPU Batu berasal dari 7 partai politik yaitu Partai Gelombang Rakyat Indonesia 10 orang tidak lolos dari 29 pendaftar. Partai Garda Republik Indonesia 7 yang didaftarkan 2 dinyatakan tidak memenuhi syarat. Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN ) 6 tidak lolos dari 11 pendaftar. PBB, 6 tidak memenuhi syarat dari 27 pendaftar. Demikian pula Perindo dari 12 bacaleg 6 TMS. Sementara Partai Persatuan Pembangunan satu orang TMS dari 28 pendaftar. Yang terakhir Partai Ummat 2 tidak lolos dari 6 pendaftar sebagai bacaleg DPRD Batu 2024.( Eno )