Bawaslu Akan Lakukan Uji Fakta Hasil Coklit Data Pemilih  

Bawaslu Akan Lakukan Uji Fakta Hasil Coklit Data Pemilih  

 

Batu malangupdatenews99– Bawaslu Kota Batu sangat mengapresiasi tahapan dalam pendataan pemilih untuk Pemilu 2024. Olehg karena itu Bawaslu Kota Batu  akan melakukan proses uji fakta terhadap hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilaksanakan KPU. Langkah ini untuk memastikan pelaksanaan Coklit sesuai mekanisme dan prosedur.

 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, S.Sos mengatakan, uji fakta merupakan instrumen pembuktian kebenaran proses, sebagaimana Surat Edaran (SE) Ketua Bawaslu RI Nomor 15 Tahun 2023. Uji Fakta yang dilaksanakan oleh Bawaslu mulai tanggal 20 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023.

 

“Kita akan menentukan data yang akan dilakukan kita uji fakta, melalui hasil pengawasan melekat oleh pengawas  di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa,” Ungkap Yogi di Kantor Bawaslu Kota Batu, Selasa (21/2/2023).

 

Disebutkan, terkait konsep uji fakta, telah mengintruksikan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk mengumpulkan 250 Data hasil Colkit Pantarlih dengan indikator Pemilih Pemula, Pemilih Ganda dan Pemilih dengan Kategori Difabel.

 

“Ya tentu, pertama kita akan pastikan terlebih dahulu prosesnya, apakah Pantarlih sudah mendatangi rumah perumah warga langsung untuk dicoklit, jangan-jangan sudah ditempel stiker, namun prosesnya belum dilaksanakan. Ini tujuan kita melakukan uji fakta. Apabila terdapat ketidaksesuaian prosedur, akan segera kami berikan saran perbaikan kepada KPU, ” ungkap Yogi.

 

“Kita memastikan apakah hak warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdata secara keseluruhan. Jangan ada yang sampai tidak terdata, mengingat ini amanat Undang-Undang Dasar,” Pungkasnya. ( Eno )