Bawaslu Batu Waspadai Adanya Pemilih Ganda Dalam Penyusunan DPS

Bawaslu Batu Waspadai Adanya Pemilih Ganda Dalam Penyusunan DPS

Batu malangupdatenews99 – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu Yogi Eka Chalid Farobi mewaspadai adanya potensi pemilih ganda dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

Ditemui ketika mengadakan pengawasan pendaftaran Caleg di kantor KPUD Kota Batu Yogi mengatakan DPS sudah diserahkan, salah satu fungsi Bawaslu melakukan analisa adanya kegandaan pemilih. Disebutkan ada  3 elemen data yang dilakukan penelitian yakni menyangkut Elemen nama, jenis kelamin dan elemen Umur dan alamat.

“ Potensi pemilih ganda menjadi salah satu fokus pengawasan kita. untuk melakukan analisis DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang sedang berjalan,” Ungkap Yogi, Senin ( 1/5/2023).

Disebutkan didalam DPS tidak menampilkan NIK, KK, sedangkan alamat hanya terbatas jalan, kampung atau desa, dusun plus rt,rw.

Bawaslu kemudian mengindentifikasi dari proses ini, nama, identik, rt-rw dan alamatnya identik serta umurnya identik. Secara otomatis akan kita analisa itu dari DPS seluruh kota Batu.

“ Dari proses itu kita berikan himbauan ke KPUD untuk melakukan semacam pencermatan bahkan kalau perlu kemudian di croschek di masing- masing DPS. Itu sudah kita lakukan ini proses dilapangan terakhir hari ini dari jajarannya , untuk melakukan pencermatan.” Jelasnya.

Yogi Eka Chalid Farobi Komisioner Bawaslu Kota Batu Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat, Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga menjelaskan Potensi Pemilih ganda ada setiap desa ada, karena dia tidak memiliki di elemen data yang lengkap tentang DPS , maka harus dikembalikan ke KPUD.

“ Potensi itu ada, namun kita terbatas Akses data secara nasional sehingga analisa pembuktian terbatas. Ada kemungkinan ganda, dengan nama dan umur serta alamat yang sama. Tapi kemungkinan kecil. Perlu kecermatan agar tidak terjadi pemilih ganda maka langkah kita mengembalikan ke KPUD “ lanjutnya.

“ Termasuk mengedentifikasi data misalnya orang yang memenuhi syarat (ms) tapi belum masuk daftar pemilih tetapi ada orang yang tidak memenuhi syarat sudah (tms) masuk daftar pemilih. Hal ini kita akan coba analisa di lapangan. “ Tutup Yogi. ( Eno )