Bawaslu Kota Batu Dan Kabupaten Malang Rajut Kerjasama Atasi Kecurangan Pemilu 2024

Bawaslu Kota Batu Dan Kabupaten Malang Rajut Kerjasama Atasi Kecurangan Pemilu 2024

Batu malangupdatenews99- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu jalin kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Malang, menyatukan sikap dalam meminimalisasi pelanggaran Pemilu dikawasan perbatasan, berlangsung di aula kantor Bawaslu Kota Batu Jl. Bukit Berbunga No. 13 A Sidomulyo Selasa (11/7/2023).

Ketua Bawaslu Kota Batu Abdur Rochman mengungkapkan koordinasi lewat Whatshap bisa silahturahmi dengan Panwaslu Kecamatan Penyangga desa yang berbatasan seperti di Kecamatan Karangploso kabupaten Malang berbatasan dengan Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Batu atau Kecamatan Pujon kabupaten Malang dengan Kelurahan Songgokerto Kecamatan Batu atau Kecamatan Dau dengan Kecamatan Junrejo Kota Batu.

” Melalui kerjasama di wilayah Perbatasan ini dalam meminimalisasi adanya pelanggaran Pemilu, mengingat ada kawasan perbatasan antar Kabupaten Malang dan Kota Batu. Sehingga bagaimana langkah yang kita lakukan bisa sinergis ” ungkap Abdur Rochman.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, S.Sos menambahkan, Penyatuan cara bertindak karena satu dapil V Malang Raya DPR RI, dan Dapil VI DPRD Provinsi. Misalnya yang kerap terjadi lintas batas berkaitan dengan mobil mikrolet berbranding.

“Kita perlu melakukan penyatuan instrumen visi dan misi. Penyatuan cara bertindak karena satu dapil V Malang Raya DPR RI, dan Dapil VI DPRD Provinsi. Misalnya yang kerap terjadi lintas batas berkaitan dengan mobil mikrolet berbranding. Para calon legislatif DPR RI dan DPRD Provinsi, ada yang rumahnya di Kecamatan Singosari, jadwal kampanyenya di Pujon lewat Kota Batu. Misalnya kita ada instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pengawasan, tentunya kita perlu melakukan koordinasi, dan konsolidasi dengan Panwaslu Kecamatan penyangga.” tandas Yogi.

Sedangkan anggota Bawaslu Kabupaten Malang George Da Silva, Divisi Penanganan Pelanggaran, Penindakan dan Sengketa menuturkan daerah yang berbatasan ini cenderung menyimpan masalah yang tidak tuntas. Koordinasi antar pengawas di daerah perbatasan sangat dibutuhkan. Karena peserta pemilu pasti akan mencari celah.

“Penanganan pelanggaran berlaku lokus dimana pelanggarannya. Misalnya pelanggaran di wilayah Kecamatan Pujon untuk Caleg DPR RI atau DPRD Provinsi dari Kota Batu, akan melibatkan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Aspek pencegahan sangat penting dari pada menangani, ini yang kita perlukan dalam menangani gerak langkah pengawasan pelaksanaan pemilu dan pemilihan, “tutur George Da Silva.

“Kecamatan Pujon, Kecamatan Ngantang, dan Kecamatan Kasembon wilayah hukumnya masuk ke Polres Batu. Koordinasi semacam ini menjadi penting, mari kita biasakan melakukan koordinasi secara kultural, misalnya ngopi bareng. Hal ini menguntungkan kita semuanya karena Kota Batu dikelilingi Kabupaten Malang ” pungkas George Da Silva.

Kerjasama jelang tahapan penetapan Daftar Calon Sementara anggota legislative, dihadiri 3 pimpinan Bawaslu Kota Batu, 1 orang pimpinan Bawaslu Kabupaten Malang, 3 pimpinan Panwaslu Kecamatan se Kota Batu dan 3 Panwaslu Kecamatan Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Desa di Kecamatan se Kota Batu yaitu Panwaslu Kecamatan Karangploso, Panwaslu Kecamatan Pujon dan Panwaslu Kecamatan Dau. (Eno )