Bawaslu Kota Batu Mohon Bacaleg Tahan Diri Kampanye Banner.

Bawaslu Kota Batu Mohon Bacaleg Tahan Diri Kampanye Banner.

 

Batu malangupdatenews99 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu menghimbau para calon legislatif pemilu 2024 untuk menahan diri terkait pemasangan alat peraga kampanye dikarenakan untuk saat ini belum masuk waktu kampanye.

Ketua Bawaslu Abdur Rochman ketika dikonfirmasi membenarkan jika memang beberapa calon potensial legislatif sudah memasang beberapa banner kampanye.

“Sudah terlihat beberapa alat peraga kampanye Parpol dan Caleg lakukan sosialisasi di beberapa sudut-sudut Kota Batu,” Ungkap Rochman.

Disebutkan, untuk saat ini Bawaslu tidak bisa melakukan penindakan, karena memang bukan tahapan kampanye.

Mengenai pemasangan banner Partai politik dan Caleg saat ini sudah ada payung hukumnya yakni Perwali no.23 tahub 2012 tentang penataan atribut pemilu.

” Karena belum masuk rana kampanye maka acuan penegakannya adalah Perwali no 23 tahun 2012 tentang penataan atribut pemilu, jika tidak ada izin dan salah lokasi pemasangannya maka menjadi kewenangan Satpol PP untuk penindakan” lanjutnya.

Ketua Bawaslu Batu menjelaskan dalam sosialisasi yang diperbolehkan adalah pemasangan Banner Partai Politik dengan nomor urutnya atau diselingi gambar calon legislatif tidak ada kata- kata ajakan untuk memilih.

” saat ini yang sudah diperbolehkan ialah sosialisasi mengenai partai politik. Bisa gambar partai dan nomernya atau ditambahi dengan mengenalkan Calegnya, tapi tidak ada kata ajakan untuk memilih ” tegas Rochman.

Sekali lagi, dia mewanti-wanti kepada calon legislatif untuk saat ini agar tak memasang banner di sudut-sudut Kota Batu.

“Nanti pada saat kampanye disediakan waktu dan ruang untuk sosialisasi alat peraga kampanye seluas- luasnya tidak ada yang melarang” pungkasnya. ( Eno )