BPN Batu Serahkan 200 Sertifikat PTSL ke Desa Pesanggrahan, Kota Batu

BPN Batu Serahkan 200 Sertifikat PTSL ke Desa Pesanggrahan, Kota Batu

 

Batu malangupdatenews99- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batu menyerahan 200 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke warga Desa Pesanggrahan Kecamatan Kota Batu, berlangsung di Balai desa, Kamis (18/1/2024).

Sekretaris Desa Pesanggrahan, Budi Cahyono, yang mewakili Kepala Desa, menekankan pentingnya penerima sertifikat untuk memeriksa dengan cermat data seperti nama, alamat, dan luas tanah sebelum membawanya pulang, menegaskan kepastian hukum sebagai prioritas.

“Dalam hal ini, kebenaran data sangat penting. Jika tidak sesuai dengan pemilik yang sebenarnya, keabsahannya dapat diragukan, terutama jika akan digunakan sebagai jaminan di bank,” ungkap Budi Cahyono.

Desa Pesanggrahan, yang mendapatkan kuota 1000 sertifikat dalam Program PTSL 2023, telah menyerahkan 200 sertifikat pada tahap pertama dan 200 sertifikat pada tahap kedua. Sisanya, 600 sertifikat, akan diserahkan pada tahap berikutnya.

“Kami belum tahu kapan penyerahan tahap ketiga akan dilakukan. Namun, dengan adanya penyerahan sertifikat ini, masyarakat tidak perlu merasa resah. Tinggal menunggu waktu untuk penyerahan berikutnya,” jelas Sekretaris Desa.

Proses pengambilan sertifikat bagi warga yang telah meninggal dijelaskan oleh Sekdes Budi, yang dapat dilakukan dengan membawa surat keterangan waris dari desa dan kecamatan, KK, KTP, dan saksi langsung ke kantor BPN.

Pengajuan sertifikat PTSL diutamakan untuk pemukiman yang tersebar di enam dusun, yakni Toyomerto, Wonocari, Serbet Barat, Serbet Timur, Krajan, dan Macari, yang terbagi dalam 13 RW dan 69 RT.

Sutiman dan Dwi, salah satu penerima sertifikat PTSL, menyatakan kebahagiaan mereka atas penerimaan sertifikat tanah yang dinanti-nantikan selama hampir setahun. Meskipun demikian, keduanya belum memiliki rencana untuk menggunakan sertifikat sebagai jaminan untuk pinjaman di bank.

” Alhamdulillah sudah kami terima sertifikat ini, hampir setahun kami menunggunya. Belum terpikir untuk kami pergunakan sebagai jaminan ke bank. ” pungkas Dwi. ( Eno )