Malang- Puluhan warga desa Talok Kecamatan Turen berunjukrasa dan memprotes kepala desanya terkait ijin peternakan hewan Babi dan ayam,
Rabu (27/7/2022).
Warga Desa Talok kecamatan turen,memprotes keberadaan ternak babi serta ayam yang ada di pemukiman warga, selain baunya mengganggu lingkungan warga juga limbah kotoran babi serta ayam di buang ke aliran sungai Lesti sehingga menyebabkan mencemari air sungai tersebut.
Keberadaan peternakan Babi dan Ayam ini sudah berjalan cukup lama sekali. Namun Pihak Pemerintah desa seakan membiarkan saja tanpa ada teguran.
Bahkan masyarakat menduga dan curiga pemerintah desa ada main dengan pemilik kandang.
Warga desa Talok dan desa Rembun meminta agar Kepala desanya menutup peternakan Babi dan Ayam tersebut.Namun kades Talok dan Rembon tidak menanggapi.
Berkat Mediasi yang dilakukan Babinkamtibmas dan Babinsa dengan warga yang mendemo serta mempertemukan dengan 2 kepala desa yakni Kades Rembun Suliadi dan Kades Talok Agus Harianto untuk
Duduk bersama dalam mencari solusi untuk mengatasi persoalan peternakan Babi dan Ayam di 2 desa tersebut.
Hasil mediasi dicapai kesepakatan bahwa kedua kepala Desa Rembun maupun Kepala Desa Talok meminta waktu kurang lebih dua mingguan terhitung dari tanggal 25 juli 2022 sampai tanggal 7 Agustus 2022, untuk mengambil keputusan tentang peternakan Babi dan ayam dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada warga desanya. ( Eno)