Malangupdatenews99- Umar chotop saat di wawancarai oleh wartawan di rumahnya mengatakan terkait rumah dan lahan yang di kuasai selama ini dan sampai sekarang, berubah sertipikat atas nama indah Fitri firdause.
Diduga perubahan nama dalam sertifikat ini hasil kerja sama dengan desa melalui PTSL tahun 2020 ,tanpa persetujuan Markotop.
” saya adalah saudara tertua dan tidak pernah diajak bicara oleh saudara saudara yang lain terkait rumah dan lahan yang ditempati selama ini yang di jadikan sertipikat melalui program PTSL atas nama indah Fitri frida firdause. ” Ujar Marchotop.
Disebutkan adanya surat pernyataan kesaksian yang di buat tahun 2020 ,sedangkan orang tuanya meninggal tahun 2017 .sedangkan orang tuanya sebelum meninggal belum pernah menghibahkan pada cucunya secara lesan maupun tertulis,tiba tiba muncul hibah secara lisan .
” oleh karena itu jelas ini ada kejanggalan terkait di duga ada kerja sama dengan desa ” tegasnya Selasa ( 6/9/2022).
Markotop melalui kuasa hukumnya Hendri Sumarto SH.MH mengatakan, untuk hibah dari orang tua, pada anak secara tertulis maupun dihadapan notaris tidak ada ,apa lagi kasus ini sudah saya di laporkan ke polres Kepanjen dan hampir satu tahun lebih kasus ini yang ditangani oleh unit satu tidak kunjung selesai.
” Saya bingung kenapa kasus yang sudah masuk Polres Kepanjen dan ditangani unit satu sampai sekarang, hampir 13 bulan belum selesai dan klien saya – Markotop sekarang malah dipanggil lagi Kamis ( 8/9/2022) untuk dimintai keterangan ” tambah Cobra panggilan akrab Hendri.
kepala desa Baturetno Kecamatan Singosari Kabupaten Malang Solehan , saat di komfirnasi terkait pernyataan hibah mengatakan meskipun tidak dihadiri oleh ahli waris tidak masalah ” Ungkap solehan.
Umar chotob bersama dengan pengacaranya Hendri Sumarto mendatangi ke kantor desa Baturetno kecamatan Singosari kabupaten Malang ,bertemu langsung kepala desa Solehan.
Menurut Hendri kedatangannya ke desa untuk minta surat kematian dan surat keterangan ahli waris namun, pihak desa tidak bisa membuatkan surat tersebu, karena sekdesnya sedang cuti dua hari.
” yang mengurusi surat- surat itu semua sekdesnya, saya tinggal menanda tanganinya saja kata Solehan ” ungkap Hendri.
Selanjutnya Hendri menanyakan persil 113 klas D /11 pekarangan dan rumah 730 M2 yang dihibahkan seluas 421m2. Sedangkan Leter C yang mengeluarkan kepala desa Solehan 18/2/2020 desa BatuRetno yang tidak sama dengan kutipan Leter C no 8b petok d D ll kohir c 110 atas nama Rapiah yang di katakan oleh kepala desa,solehan sendiri di hadapan Umar chotob.
Kutipan leter C atas nama Rapiah,sedangkan kutipan leter C 113 klas Dll atas nama, Sarian supari kutipan yang dari bpn yang kemudian di serahkan ke penyidik polres Kepanjen.
” Terkait urusan PTSL saya tidak ikut ikut itu urusan panitia ucap solehan yang sekarang kepala desa Solehan bersama saksi lainnya sedang di mintai keterangan terkait pembuatan pernyataan hibah atas nama indah Fitri firdause di Polres Kepanjen” lanjut Hendri ( Hen).