Dirjen Keuda Kemendagri : Menaikkan PAD Perlu Strategi Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah

Dirjen Keuda Kemendagri : Menaikkan PAD Perlu Strategi Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah

 

Batu malangupdatenews99,- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, menyebutkan strategi penguatan kemandirian fiskal daerah serta solusi permasalahan SDM.

Hal ini disampaikan Dirjen dalam Rapat Konsultasi Optimalisasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah di Senyum Hotel, Kota Batu, Selasa (14/2) malam.

Seminar ini diinisiasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Batu.

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menjelaskan permasalahan yang dihadapi Kota Batu dalam penyerapan belanja tidak maksimal meskipun PAD Kota Batu tergolong tinggi.

“Kota Batu memiliki potensi pariwisata, pertanian dan UMKM. Dengan berbagai potensi ini, kami ingin di tahun 2023 PAD serta penyerapannya melebihi dari harapan. Mohon bimbingan dan arahan dari bapak Dirjen agar tidak salah langkah dan bisa merencanakan dengan tepat,” harap Aries.

Menanggapi hal itu, Agus Fatoni, mengatakan, suatu daerah harus memiliki PAD yang jelas dan SDM yang kompeten. Untuk itu diperlukan strategi penguatan kemandirian fiskal daerah serta solusi permasalahan SDM.

Dirjen menyebutkan, sejatinya Kota Batu mempunyai potensi yang besar. Karena itu, pihaknya mendorong Pemkot Batu agar dapat memanfaatkan potensi yang ada dengan baik.

“Kota Batu adalah kota wisata yang punya potensi, lokasinya strategis, ada banyak hotel, restoran dan tempat wisata. Ini potensi yang luar biasa yang harus dimanfaatkan,” ungkapFatoni.

Disebutkan sumber peningkatan PAD dapat berasal dari upaya pemda dalam mengelola dengan baik sumber daya yang ada. Hal ini, meliputi potensi serta keunggulan yang terdapat di daerah tersebut. Sementara untuk peningkatan PAD lainnya dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah, serta dengan memaksimalkan peran serta BUMD.

“Optimalisasi pajak dan retribusi daerah dengan ekstensifikasi dan intensifikasi. Ekstensifikasi berarti memperluas pajak daerah dan retribusi daerah yang belum dipungut, dan intensifikasi berarti mengoptimalkan yang sudah dipungut,” katanya.

Dalam mengelola pemerintahan besarnya anggaran bukanlah hal yang utama. Melainkan kapasitas SDM menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh Pemda, sebab SDM menjadi faktor kunci suksesnya pengelolaan pemerintahan.

“Kunci penyelesaian masalah SDM adalah M+3K+I, yaitu perubahan mindset yang tepat, kompetensi, komitmen, dan kekompakan yang didukung dengan inovasi. Kata kunci peningkatan kemandirian fiskal adalah memanfaatkan seluruh potensi yang ada, sumber daya alam dan sumber daya manusia. Tingkatkan kapasitas SDM, lakukan inovasi dan kreatif,” pungkas Fatoni.( Eno )