Diskusi Publik Dinas Pariwisata Kota Batu: “Bullying Mengapa Harus Terjadi?”

Diskusi Publik Dinas Pariwisata Kota Batu: “Bullying Mengapa Harus Terjadi?”

 

Batu malangupdatenewd99- Dalam upaya menanggulangi meningkatnya kasus perundungan di Kota Batu, Dinas Pariwisata (Disparta) menggelar diskusi publik dengan tema “Bullying Mengapa Harus Terjadi” di Hall Museum HAM Kota Batu pada Kamis (21/12/2023).

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) selama Januari-November 2023 mencatat 10 kasus kekerasan anak yang berlatar belakang bullying di Kota Batu.

Menyikapi hal ini, Disparta mengambil langkah antisipatif dengan melibatkan berbagai pihak dalam diskusi publik ini.

Psikolog senior, Sayekti Pribadiningtyas SPsi MPD, dalam diskusi tersebut mengindikasikan tindakan perundungan atau bullying di institusi pendidikan dapat menjadi pemicu terjadinya tindakan-tindakan lain yang membahayakan.

Diskusi ini diharapkan menjadi platform untuk mencari solusi bersama guna menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan anak-anak Kota Batu.

Sayekti Pribadiningtyas SPsi MPD yang lebih akrab dipanggil Nining mengungkapkan, minimnya kemampuan berempati dituding jadi pemicu bullying di Sekolah.

” Pendidikan karakter yang diberikan oleh guru dan keluarga dapat menjadi kunci untuk memutus mata rantai kebencian akibat perundungan ” tandas Nining dalam diskusi yang dipandu Sarah Mawardi.

Nining menekankan peran lembaga pendidikan sebagai institusi strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

“Sosialisasi ini difokuskan pada tenaga pendidik jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Batu,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu Nining mengajak berbagai pihak, terutama institusi pendidikan, untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan kekerasan pada anak.

“Melihat data yang ada, dukungan bersama sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan positif anak-anak,” tambahnya.

Pentingnya peran bersama dalam mendukung anak-anak sebagai generasi masa depan menjadi sorotan utama dalam upaya menciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan dan bullying di Kota Batu.

Advokad dan Konsultan Hukum, Naili Ariyanti SH MH, menekankan anak-anak di bawah umur memiliki hak dan perlindungan khusus dalam sistem hukum. Menurutnya, anak-anak dianggap belum memiliki kemampuan dan tanggung jawab penuh atas perbuatan mereka.

“Mereka yang melakukan tindak pidana tidak disebut sebagai tersangka atau terdakwa, melainkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),” ujar Naili.

Lebih lanjut, Naili menjelaskan dalam kasus anak yang berhadapan dengan hukum, tidak dikenakan pidana penjara. Sebagai gantinya, mereka dapat menjalani pidana khusus seperti diversi, pembinaan, atau rehabilitasi.

“Diversi adalah cara penyelesaian perkara anak di luar pengadilan dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan. Sementara pembinaan merupakan upaya memberikan bimbingan, pengawasan, dan bantuan kepada anak agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Naili.

Pendekatan ini memberikan pijakan hukum yang mempertimbangkan aspek pembinaan dan perlindungan bagi anak-anak, mengakui bahwa mereka memerlukan pendekatan yang berbeda dalam sistem peradilan.

Sebelum diskusi dimulai, penonton disuguhi penampilan Teater Pandu SMA Negeri 1 Batu yang mengangkat isu perundungan. Dalam pertunjukan yang menarik, mereka berhasil memberikan gambaran mendalam tentang masalah bullying.( Eno )