Batu malangupdatenews99 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPSP ) Batu memberikan bimbingan Kelompok ekonomi kreatif di Kota Batu dalam merumuskan aturan usaha guna mempercepat pengembangan usaha.
Muji Dwi Leksono kadis PMPSP Batu menekankan pentingnya aspek legalitas usaha ekonomi kreatif tidak sekadar mengejar pendapatan semata.
Muji menyoroti pengusaha kreatif perlu memahami bahwa keberlangsungan usaha tidak hanya ditentukan oleh tingkat pendapatan semata.
“Legalitas usaha adalah fondasi penting untuk memastikan kelangsungan dan pertumbuhan bisnis di masa depan,” ujar Muji Laksono di kantornya, Jum’at ( 29/9/2023 ).
Dikatakan program ini dilakukan secara periodik di desa yang dikemas dengan acara jagong bareng ” Cari Si Kuat Diikat ” mencari solusi pelaku usaha kuat menjadi investasi & ekonomi meningkat edisi ke-5; bersama pelaku usaha ekonomi kreatif se- kota Batu.
Disebutkan yang perlu diperhatikan kelompok ekonomi kreatif harus fokus pada penyusunan aturan yang mencakup izin operasional, perlindungan hak cipta, dan ketentuan lingkungan.
Mereka berharap aturan yang jelas dan terdefinisi dengan baik akan membantu mengurangi risiko hukum dan memperluas ruang lingkup pertumbuhan bisnis kreatif di Kota Batu.
Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran akan pentingnya legalitas usaha, diharapkan sektor ekonomi kreatif di Kota Batu akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal.
Kepala DPMPTSP Muji Dwi Leksono, optimis tentang masa depan Kota Batu sebagai pusat wisata tematik yang terstruktur.
Dengan pengaturan ini, Muji menegaskan bahwa kelompok ekonomi kreatif tak akan kesulitan lagi dalam melakukan kontrak kerja dengan pihak ketiga.
“Dengan tata letak yang terorganisir dengan baik sebagai pusat wisata tematik, proses kerjasama dengan pihak ketiga akan menjadi lebih efisien dan terarah,” ujar Muji Dwi Laksono.
“Hal ini akan memudahkan pengembangan berbagai proyek kolaboratif yang dapat memajukan sektor ekonomi kreatif di Kota Batu.” Lanjutnya.
Dengan visi Kota Batu sebagai destinasi wisata tematik yang jelas dan tertata, diharapkan pertumbuhan ekonomi kreatif akan semakin berkembang pesat. Keteraturan ini juga diharapkan mendorong investasi dan kolaborasi yang lebih kuat di antara pelaku industri kreatif dan pihak-pihak terkait lainnya.
Muji Dwi Laksono, mengungkapkan kesiapannya untuk menjadi pendamping bagi para pelaku usaha dalam proses perijinan tanpa dikenakan biaya.
“Kami siap memberikan bantuan dan pendampingan secara gratis dalam urusan perijinan kepada para pelaku usaha di Kota Batu,” ujar Muji Laksono dengan tegas.
“Kami berkomitmen untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi dengan meminimalisir hambatan administratif.” Tambahnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk mendorong dan mendukung para pengusaha lokal, khususnya dalam sektor ekonomi kreatif.
Dengan adanya pendampingan yang terpercaya dan tanpa biaya, diharapkan akan memicu laju pertumbuhan usaha dan investasi di Kota Batu. ( Eno )