DPRD Kota Batu Menetapkan Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Menjadi Perda

DPRD Kota Batu Menetapkan Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Menjadi Perda

 

Batu malangupdatenewd99– DPRD Kota Batu, akhirnya menyetujui raperda tentang penyelenggaraan Kearsipan menjadi Peraturan daerah, dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Asmadi, Rabu ( 6/9/2023 ).

Persetujuan DPRD Batu, diawali dengan penyampaian kata akhir fraksi gabungan melalui juru bicaranya Cahyo Edi Purnomo.

Cahyo mengungkapkan Raperda tersebut masih perlu penyempurnaan. Namun merasa penting untuk segera mengesahkan peraturan tersebut, karena Kota Batu belum memiliki payung hukum terkait penyelenggaraan kearsipan.

” Raperda ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Batu dan DPRD Kota Batu, untuk memastikan bahwa penyelenggaraan kearsipan di wilayah ini sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Dengan demikian, Ranperda ini akan menjadi payung hukum yang penting bagi pelaksanaan kearsipan yang baik dan efektif di Kota Batu ” Ungkap Cahyo.

Diungkapkan, persetujuan bersama ini mencerminkan semangat kerja sama antara eksekutif dan legislatif, dalam memajukan kepentingan masyarakat Kota Batu.

Dengan diberlakukannya Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, diharapkan akan terwujud tata kelola arsip yang lebih transparan, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

PJ. Walikota Batu Aries Agung Paewai menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia khusus dan pimpinan serta anggota DPRD Batu yang telah membahas dan menyetujui raperda tentang kearsipan menjadi perda.

” saya atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia khusus dan pimpinan DPRD kota Batu dan bersama seluruh anggota DPRD Batu yang telah melaksanakan tugas dalam pembahasan raperda tentang kearsipan ini dari awal hingga akhir dengan harapan perjalanan ke depan menjadi produk hukum yang baik secara substansi dan sesuai dengan program inspirasi masyarakat Batu dalam melayani kebutuhan masyarakat ” ungkap Aries.

Disebutkan kearsipan dengan program digitalisasi menjadi bagian penting dalam era globalisasi, dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi, kecepatan, dan akuntabilitas dalam pelayanan pemerintahan daerah.

” Pemerintah kota Batu mempunyai tanggung jawab dalam melaksanakan kearsipan di daerah dalam tugas pemerintahan agar berjalan secara efektif dan efektif dan tertib pelaksanaan ” Tandas Aris.

Untuk itu, Pj. Wali Kota menjelaskan pentingnya penyelenggaraan kearsipan sebagai bagian dari penyelenggaraan kearsipan nasional yang komprehensif dan terpadu. Hal ini mencakup tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan kearsipan di daerah agar efektif dan efisien. ( Eno )