MALANG, UPDATE NEWS99 – Berbagai cara yang dapat dilakukan dalam upaya mendukung program ketahanan pangan Nasional, Pemerintah Desa(Pemdes) Urek-Urek Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang mengembangkan usaha ternak kambing kepada masyarakat.
Kaur Perencanaan Desa Urek-Urek Eko Prasetyo menerangkan,untuk sistem bagi hasil dari gaduh(merawat) kambing nanti, masing-masing sebesar 50 persen. “Dari hasil jual kambing nanti sistem bagi hasil atau fifty-fifty. 50 persen untuk kelompok perawat, sedang yang 50 pesen dikelola desa. Itupun masih dibagi lagi. 20 persen untuk penanganan stunting, dan yang 30 persen untuk modal kelanjutan”,ungkap Eko saat dihubungi Senin(20/1/2025).
Dikatakan Eko, budidaya kambing ini lebih diutamakan untuk kalangan pemuda. Itu diharapakan agar muncul para peternak melinial yang berkesinambungan.
Sementara itu, Andri Dwi Agus M, Sekretaris Desa Urek-Urek menerangkan, bersumber dari Dana Desa(DD)untuk tahap awal, Pemdes Urek-Urek membelanjakan sebanyak 20 ekor kambing. “Untuk sementara kami fokuskan di satu titik, yaitu di Dusun Baran Rt 03 Rw 02. Sejumlah kambing itu dirawat bersama-sama dengan sistem bagi hasil yang sudah disepakati bersama kelompok”, terang Andri.
Dikatakan Andri, program yang dicanangkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto ini kedepan diharapkan bergulir. Tetapi, lanjut Andri, jika belajar dari kegagalan sebelumnya, program ketahanan pangan ini harus dilakukan pengawasan secara maksimal.
“Agar program ini berkelanjutan sesuai harapan,dalam tahap uji coba ini harus dilakukan pengawasan lebih maksimal”, pungkasnya.
Terpisah, Kepala Desa Urek-Urek H. Riyanto berharap, dalam uji coba budidaya kambing ini kedepannya bisa berjalan sukses. Kata abah Riyanto, untuk pengawasannya, itu dilakukan oleh perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat termasuk juga masyarakat.
Hal yang menarik, selain budidaya kambing, program abah Riyanto kedepan juga di bidang pertanian khususnya untuk budidaya tanaman padi.Program tersebut turut mendukung makan gratis anak-anak di sekolah dengan tujuan untuk mengurangi kebiasaan anak-anak membeli jajanan tidak sehat(HM/DK).