Batu malangupdaetnews99,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Didik Adyotomo SH.MH, dengan tegas menyatakan pihaknya tidak akan menghentikan kasus proyek pembangunan Puskesmas Bumiaji. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah jumpa pers terkait capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batu akhir tahun 2023 berlangsung di ruang pertemuan Kejari Batu ,Kamis (28/12/2023),
Didik Adyotomo menekankan kasus proyek pembangunan Puskesmas Bumiaji telah menjadi perhatian utama Kejaksaan Negeri Batu untuk diusut secara menyeluruh. Hal ini dilakukan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan, serta menegakkan hukum dengan adil dan transparan.
“Kita akan tuntaskan, tidak ada istilah penghentian perkara dalam kasus Puskesmas Bumiaji. Bahkan, kami terus memburu tersangka lain sehingga bisa mengungkap secara gamblang kasus korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu TA.2021. Sabar ya, kita akan beberkan dalam pertemuan awal tahun depan 2024,” ungkap Kajari Batu.
Saat ini, Kejaksaan Batu telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji. Dua tersangka tersebut adalah ADP (35), Direktur CV. Punakawan selaku kontraktor pelaksana, dan DA (43), Direktur CV. Dyah Anugrah Pratama selaku penyedia jasa pengawasan rehabilitasi Puskesmas Bumiaji Tahun 2021.
Meski telah menetapkan tersangka, penyidik Kejari Batu terus melakukan pemanggilan saksi baru untuk mengungkap adanya tersangka lainnya. Empat saksi baru, yakni BA, ET, W, dan IH, yang berasal dari Pokja pemilihan pada bagian layanan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kota Batu, telah dimintai keterangan. Hingga saat ini, sudah ada tambahan 15 orang saksi yang diperiksa, menambah jumlah total saksi menjadi 42 orang.
Pihak Pemkot Batu, yang memiliki keterlibatan dalam proyek, hingga hari ini belum ada yang dijadikan tersangka. Meski begitu, penyidik Kejari Batu terus mencari kebenaran dengan menambah jumlah saksi baru, sembari menjaga integritas dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Harapannya, progres kasus ini dapat memberikan kejelasan kepada warga Kota Batu pada tahun 2024. (Eno)