Kapolres Malang Gagas Jumat Curhat di Pondok Pesantren Baitul Mukhlasin Pakis

Kapolres Malang Gagas Jumat Curhat di Pondok Pesantren Baitul Mukhlasin Pakis

MALANG, UPDATE NEWS99 – Dalam upaya memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat serta menyerap aspirasi yang lebih luas, Polres Malang kembali menggelar program ‘Jumat Curhat’. Kegiatan dua arah tersebut berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Baitul Mukhlasin, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (5/1/2023).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, yang didampingi oleh pejabat utama Polres dan Pengasuh Pondok Baitul Mukhlasin. Menurut AKBP Putu, forum Jumat Curhat merupakan inisiatif Polres Malang untuk merespons dan menanggapi permasalahan serta aspirasi masyarakat.

 

Selain itu, pihaknya bersama Polsek jajaran terus menjaga silaturahmi dengan Pondok-pondok pesantren dan tokoh agama di wilayah Kabupaten Malang.

 

“Tujuan menjalin silaturahmi dengan tokoh agama ialah tidak lain memohon doa supaya tugas kami Kepolisian menjaga harkamtibmas dapat berjalan dengan lancar, tentunya kami juga membutuhkan dukungan dari Gus Yahya sebagai tokoh agama yang memimpin Pondok Pesantren Baitul Mukhlasin,” ungkap AKBP Putu di Pondok Pesantren Baitul Mukhlasin, Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (5/1).

 

Dalam forum Jumat Curhat tersebut, beberapa permasalahan dibahas, termasuk penanganan berita hoax. KH M Yahya, pengasuh Pondok Baitul Mukhlasin, menyampaikan pendapatnya terkait berita hoax serta perilaku balap liar yang meresahkan masyarakat.

 

Menyikapi hal tersebut, AKBP Putu Kholis mengungkapkan bahwa Polres Malang telah menindaklanjuti berita hoax dengan memberikan pesan baik melalui media sosial maupun sosialisasi yang disampaikan secara berkala oleh Satbinmas Polres Malang dan Polsek jajaran. Tujuannya agar masyarakat dapat lebih berhati-hati, cerdas, dan menelusuri kebenaran berita sebelum menyebarkannya.

 

Terkait balap liar, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan razia berkala terhadap pemuda-pemuda yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Lebih lanjut, Polres Malang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Malang untuk mewadahi aspirasi penyaluran bakat melalui pembentukan ‘Kanjuruhan 2+ Street Race.’

 

“Kanjuruhan 2+ Street Race merupakan bukti kami mewadahi pelaku balap liar untuk bertanding secara legal, sehingga tidak merugikan masyarakat lain yang menggunakan jalan,” jelas AKBP Putu.

 

Kapolres juga menyinggung tentang Pemilu 2024, di mana Polres Malang bersama Polsek jajaran menyatakan sikap netralitas dan tidak memihak siapapun. Pihaknya memohon bantuan kepada para ulama dan tokoh agama untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah.

 

“Kami akan tetap berjalan bersama dengan ulama dan tokoh agama guna memelihara stabilitas keamanan wilayah hukum Polres Malang,” pungkasnya.

 

Sementara itu, pengasuh Ponpes Baitul Mukhlasin, KH M Yahya, berharap Polri khususnya Polres Malang menjadi pelayan masyarakat yang lebih profesional serta senantiasa bersikap responsif terhadap keluhan, aduan dan laporan masyarakat. Pihaknya juga meminta anggota Polri menjunjung tinggi sikap sopan dan santun dalam berinteraksi dengan warga masyarakat.

 

Dalam kesempatan yang sama, KH M Yahya juga mengapresiasi langkah Polres Malang dalam melokalisir balap liar di Kabupaten Malang dengan menggagas ajang balap di stadion Kanjuruhan. Hal ini dinilai sebagai solusi yang sangat relevan karena telah mewadahi hobi remaja penyuka adu kecepatan motor namun tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

 

“Dalam bertugas agar mengedepankan kejujuran dan amanah serta bersikap tegas namun tetap harus dilandasi sopan santun, mampu mengendalikan emosi dengan baik. Lebih dekat dengan masyarakat, lebih humanis melayani masyarakat, lebih profesional menangani kasus,” tutur KH M Yahya. (Diky/Kdr)