Kejari Batu Buru Bukti & Saksi Guna Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji 

Kejari Batu Buru Bukti & Saksi Guna Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji 

 

Batu malangupdatenews99– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, terus memangil sejumlah saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu 2021.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batu, Muhammad Januar Ferdian, SH, MH, melalui keterangan tertulisnya menjelas lanfkah yang dilakukan tim penyidik kejari Batu, Senin (4/9/2023).

“Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor : Print- 01/M.5.44/Fd.1/07/2023 tanggal 12 Juli 2023 Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batu melakukan pencarian dan pengumpulan bukti – bukti agar terang benderang tentang tindak pidana yang terjadi untuk menemukan siapa yang harus bertanggungjawab dalam perkara tersebut,” jelas Januar.

Disebutkan, Tim Penyidik mencium dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu Tahun 2021.

Proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Bumiaji dilaksanakan tahun 2021 dengan nilai anggaran Rp.4,49 Miliar dengan nilai kontrak Rp.3.120 Miliar.

Januar menyebutkan soal kerugian Keuangan Negara masih dalam proses audit perhitungan BPKP Perwakilan Jawa Timur.

“Tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang terjadinya Tindak Pidana Korupsi sampai nanti akan ditemukan siapa yang harus bertanggung jawab,” lanjutnya.

“Para penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batu minggu lalu telah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Tim Teknis pembangunan, konsultan pengawas dan PPTK serta telah dilakukan koordinasi dengan BPKP Perwakilan Jawa Timur,” tambahnya.

Diungkapkan minggu ini, tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus akan memanggil beberapa pihak,.seperti kontraktor, konsultan perencana dan anggota konsultan pengawas.

Terkait kerugian keuangan negara masih dalam proses audit perhitungan oleh BPKP Perwakilan Jawa Timur.( Eno )