Batu – Asosiasi Petinggi dan lurah ( APEL ) Kota Batu menolak kenaikan insentif Modin dan pembantu sebesar 100 % yang diusulkan bagian Kesra Pemkot Batu.
Sekretaris APEL kota Batu Andi Faisal
yang dihubungi melalui sambungan selulernya mengatakan kalau kenaikan insentif itu untuk meningkatkan kesejahteraan para Modin dan Pembantunya, sah-sah saja. Apalagi jika kenaikan insentif itu sumber dananya berasal dari APBD Pemkot Batu.
“Yang membuat kami keberatan justru sumber dananya dari APBDes. Apalagi kenaikannya 100 % dari Rp.250 ribu menjadi Rp.500 ribu. Jelas akan membuat kegaduan di desa,mengingat intensif RT dan RW saja hanya Rp.250 ribu, pasti terjadi kecemburuan. Kalau sumber dananya APBD silahkan saja. Kegiatan yang bersumber APBDes sudah banyak ” tandas Andi Faisal.
Oleh karena itu pihaknya tidak keberatan memberi kenaikan insentif bagi para Modin dan pembantunya, asalkan yang wajar sesuai dengan kemampuan desa,lanjutnya.
Kepala bagian Kesra Kota Batu Hendry Suseno ketika di konfirmasi di kantornya, Selasa ( 22/8/2022) menyebutkan bagian Kesra berinisiatif mengusulkan kenaikan insentif bagi para modin dan pembantunya karena melihat kondisi saat ini.
” kita tahu bagaimana tugas modin khususnya dimasa pandemi seperti tahun lalu..banyaknya kematian.
Modin selalu menjadi ujung tombak tanpa menghiraukan keselamatan diri sendiri. Mereka mengurus kematian warga terdampak covic 19″ tambahnya.
Kabag Kesra menyadari banyaknya kebutuhan di desa, oleh karena itu pihaknya tidak memaksakan diri agar desa bisa menaikan insentif modin sesuai saran bagian kesra sebesar Rp. 500 ribu untuk modinnya.
Pada awal pertemuan dengan pengurus APEL, memang ada penolakan tentang rencana usulan kenaikan insentif Modin dan pembantunya ini sebesar naik 100 %.
Berkat pendekatan dan alasan kemanusian, akhirnya dicapai kesepakatan menaikkan insentif modin dan pembantunya dengan menyesuaikan kemampuan anggaran desa. Disanggupi sebesar Rp.300 ribu untuk Modin dan Rp.250 ribu untuk pembantu modin.
” Dalam pertemuan dari Pengurus APEL tadi pagi akhirnya ada kesepakatan bahwa APEL menyetujui memberi kenaikan insentif para modin sebesar Rp. 300 ribu dan pembantunya Rp. 250 ribu” ungkap Hendry.
Persetujuan APEL dilakukan ketuanya Wiweko. Jumlah Modin setiap desa /kelurahan sebanyak 24 modin, setiwp desa dan kelurahan 1 orang dan 111 pembantu modin.
Hendry menyebutkan dari hasil kesepakatan dengan pengurus APEL akan dilaporkan ke Asisten 3 sekda untuk selanjutnya dibawah rapat tim sekaligus akan menyusun materi Perwali( Peraturan Walikota ) sebagai dasar kenaikan insentif bagi modin dan pembantunya.( Eno )