Surabaya malangupdatenews99- Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu , mengingatkan agar wartawan dan media menjaga netralitas pemberitaan dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan pada acara Media Gathering kolaborasi Bawaslu Provinsi Jawa timur dengan awak media untuk meningkatkan pengawasan partisipatif Pemilu 2024 , di Hotel Mojopahit, Senin-Selasa (4-5/12/2023).
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebutkan hasil survey yang dilakukan pada 12-30 September 2023 yang disebar di 38 Provinsi di Indonesia menegaskan bahwa terbanyak adanya ancaman dan intimidasi wartawan dalam kegiatan Pemilu 35 persen, urutan kedua kekerasan wartawan yang dilakukan Timses 25 persen.
Sementara, kekerasan fisik mencapai 7,2 persen, pelarangan peliputan 13,5 persen, perampasan alat peliputan 4,5 persen, dan serangan digital 2,17 persen.
” hasil ini menunjukkan kerja wartawan dalam ancaman, tak memungkiri bahwa kekerasan terhadap wartawan masih menjadi salah satu kerawanan yang akan ditemui pada tahapan Pemilu 2024″ jelas Ninik.
” Kerentanan wartawan mengalami kekerasan dalam konteks pemilu menjadi urgensi mekanisme respons pencegahan dan penanganan,” tambah Ketua Dewan Pers.
Ninik menegaskan untuk menghindari intimidasi itu, media harus profesional dan menjalankan tugasnya sesuai Undangan-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
” Banyak media yang dikuasai pemodal yang juga aktif di politik. Wartawan profesional dan berkompeten harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya. Wartawan hendaknya bisa menyaring dan memilah informasi mana yang sebaiknya disampaikan ke publik dengan tetap menjaga netralitas ” ungkap Ninik.
Menurut Ketua Dewan Pers, diperlukan adanya dorongan pembentukan mekanisme perlindungan wartawan dari kekerasan, termasuk dalam konteks pemilu. Sebab, peran media memiliki arti penting dalam kelancaran dan terwujudnya Pemilu 2024 yang damai.
’’Kalau sampai ada intimidasi, mintalah perlindungan dari kepolisian. Wartawan tidak hanya harus profesional. Tapi juga harus selamat,’’ lanjutnya.
Ninik Rahayu juga memaparkan adanya laporan terkait independensi dan pelanggaran kode etik yang dilakukan wartawan. Diungkapkan tahun 2022 mencapai 690 laporan dan saat ini malah meningkat 800 lebih.
” ini menunjukkan adanya wartawan yang tidak menjalankan kode etik Jurnalistik yang benar. ” tegas Ninik.
Sikap netral dalam pemberitaan pemilu, menurut Ninik, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Sementara itu, Direktur Media Kernels Indonesia (Drone Emprit ) Ismail fahmi Ph.d menambahkan, media massa harusnya menjadi bahan klarifikasi serta juru tengah informasi yang tersebar.
Sehingga, tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab seperti ulah buzzer.
’’ media massa harus menjadi penangkal hoaks,’’ tandas Ismail Fahmi
Ketua Panitia Indra Purnomo Kusuma H. Kepala bagian hukum, humas dan data informasi Bawaslu Jatim melaporkan 100 media dan Bawaslu Se-Jatim yang diundang dalam Media Gathering selama dua hari sejak Senin ( 4/12/2023 ).
Bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas antara Bawaslu dengan Media yang merupakan pilar demokrasi dan transparansi hasil temuan Bawaslu bisa tersampaikan ke media. ( Eno )