Batu malangupdatenews99 – Sebuah tonggak sejarah baru telah tercapai di Kota Batu dengan Grand Launching UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilengkapi dengan sistem integrasi multiline pertama di Indonesia, Kamis ( 21/9/2023 ).
Acara peresmian operasional uji kir modern disambut dengan antusiasme tinggi dari masyarakat dan pemerintah kota Batu.
Ketua Komisi C DPRD Batu Khamim Tohari menyebutkan perjuangannya dalam mewujudkan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di tingkat Pusat.
” Alhamdulillah, kini sudah dioperasinal sehingga warga Batu tidak perlu lagi ke Kota Malang untuk uji kir kendaraannya ” ungkap Khamim.
Khamim mengungkapkan rasa gembiranya atas hasil perjuangan dalam implementasi teknologi terkini dalam bidang transportasi. Dia bangga saat mendampingi PJ Walikota Batu memotong pita sebagai tanda resmi dibukanya PKB.
Khamim menyampaikan langkah ini merupakan hasil dari kerja keras dan perjuangan bersama untuk meningkatkan standar keamanan dan efisiensi dalam uji kendaraan bermotor.
” Sistem integrasi multiline yang pertama kali diterapkan di Indonesia ini memungkinkan pengujian kendaraan secara lebih cepat dan akurat ” lanjutnya.
Proses uji lebih terstruktur dan terotomatisasi, menghasilkan data yang lebih reliabel bagi pemilik kendaraan dan otoritas terkait.
Ketua Komisi C juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan inovasi-inovasi seperti ini.
“Kita harus terus bergerak maju dan berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik, terutama dalam hal keselamatan berlalu lintas dan kendaraan bermotor,” ujarnya.
Peresmian pengoperasionalan PKB ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk memajukan sektor transportasi di Kota Batu.
Khamim menegaskan, sesuai aturan yang berlaku pada tahun 2024 UPT Pengujian Kendaraan Bermotor yang semula sebagai ladang peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), tahun depan tidak lagi dikenakan retribusi alias gratis.
” Jadi tahun 2024, PKB menjadi layanan murni masyarakat, karena pemerintah menggratiskan layanan Kir ini, agar keselamatan kendaraan bermotor terjamin ” tambah Khamin.
“pembebasan biaya uji KIR adalah langkah nyata untuk memudahkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan yang krusial ini, serta untuk memastikan keamanan berkendara.” Tandas politisi PDIP ini.
Kebijakan ini dinilai sebagai tindakan progresif yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya bagi para pemilik kendaraan. Diharapkan bahwa pembebasan biaya uji KIR akan membantu meringankan beban finansial, sambil tetap mempertahankan standar keamanan yang tinggi.
” Pembebasan biaya uji KIR di tahun 2024 dianggap sebagai sebuah tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk mendekatkan diri dengan kebutuhan riil rakyat” pungkasnya. ( Eno )