Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, Protes Keras dan Ancam Somasi Bawaslu

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, Protes Keras dan Ancam Somasi Bawaslu

Batu malangupdatenews99  – Pernyataan tersebut disampaikan Khamim Tohari dalam konferensi pers di kantornya, di mana ia menyoroti kebijakan Bawaslu yang dinilainya sebagai tindakan tebang pilih dalam menerapkan aturan kampanye. Menurut Khamim, Bawaslu seharusnya menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu dengan adil dan tidak memihak.

“Kalau mau dihormati dan dihargai sebagai penyelenggara Pemilu yang baik, tegakkan aturan secara adil. Jangan tebang pilih dalam menerapkan aturan, terutama saat masa kampanye. Ini terkesan ada titipan, dan hal seperti ini akan merugikan proses demokrasi,” tegas Khamim.

Khamim menambahkan penerapan aturan yang tidak adil dapat merusak citra Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang independen dan dapat memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Khamim menegaskan bahwa jika dilarang, larangan tersebut harus diterapkan secara merata kepada semua peserta pemilu tanpa terkecuali.

“Ini bukan hanya masalah saya pribadi, tapi ini menyangkut keadilan dan integritas proses demokrasi. Jangan dibuat panas situasinya. Mari kita ciptakan kota Batu yang selama ini damai, tenang, dan kondusif. Jangan ada ruang untuk ketidakadilan dalam proses pemilu,” paparnya.

Khamim Tohari juga menyatakan memiliki bukti terkait tindakan tidak adil yang dianggapnya dilakukan oleh Bawaslu. Ia berjanji untuk membawa bukti-bukti tersebut saat mengajukan somasi sebagai bentuk respons terhadap tindakan yang merugikan dirinya dan timnya.

Khamim Tohari yang juga Tim Kampanye Daerah (TKD) pemenangan Ganjar Mahfud MD Kota Batu, menyuarakan ketidakpuasan atas tindakan yang dianggapnya tidak adil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengecam pencopotan APK yang dianggapnya tidak konsisten dan adil.

Menurutnya, Bawaslu seharusnya menjalankan aturan dengan tidak tebang pilih, khususnya terkait APK yang dipasang di pohon, tiang listrik, depan tempat ibadah, dan sekolah. Ia menunjukkan bukti berupa video dan foto yang memperlihatkan masih adanya APK pesaing di kawasan kecamatan Bumiaji.

“Kalau Bawaslu menerapkan aturan, seharusnya berlaku untuk semua peserta Pemilu. Namun kenapa hanya gambar Ganjar Mahfud saja yang diambil, sedangkan APK yang lain dibiarkan,” tegas Khamim Tohari dengan nada tegas.

Menurut Khamim, tindakan Bawaslu yang terkesan selektif dapat merugikan proses demokrasi dan memberikan ketidaksetaraan dalam perlakuan terhadap pasangan calon. Ia menekankan pentingnya penerapan aturan yang konsisten dan adil untuk memastikan keberlangsungan proses pemilihan yang demokratis.

“Kini tim kuasa saya sedang membuat somasi kalau APK yang ada tidak dikembalikan lagi. Ada kesan Panwas dan Satpol PP ikut berpolitik karena diduga ada titipan,” pungkas Khamim.

Sementara itu Bawaslu Kota Batu melalui anggotanya Mardiono ketika dikonfirmasi, membantah adanya niatan untuk mengambil APK dari pasangan calon tertentu. Ia menjelaskan operasi penertiban APK dilakukan bersama Satpol PP, Dishub, dan dinas terkait untuk menegakkan Perwali no.23 tahun 2012 dan Keputusan Walikota Batu No.261 tahun 2023 tentang pemasangan APK.

“Tidak ada niatan kami untuk mengambil APK dari pasangan calon Presiden atau Caleg. Waktu operasi ada 4 tahap. Akan kita sisir lagi mana yang melanggar kita cabut untuk semuanya, hasil operasi pertama sedikitnya ada 307 APK dari semua peserta Pemilu 2023, silahkan di chek ke kantor Bawaslu ada semuanya,” tegas Mardiono.

Mardiono menambahkan tim gabungan melakukan operasi berdasarkan laporan dari Panwas 3 kecamatan yang sudah membuat laporan dan menyediakan bukti foto serta lokasinya. Proses pencabutan APK, menurutnya, akan dilakukan secara menyeluruh setelah peninjauan ulang sampai menjelang masa pencoblosan. ( Eno )