Batu malangupdatenews99- Erfanudin divisi tehnis penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu menjelaskan KPU RI tengah merancang model baru penghitungan suara Pemilu 2024. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah tragedi meninggalnya anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terulang dan mempersingkat waktu pelaksanaan. Harapannya selesai di hari yang sama dengan hari pemungutan. Sehingga dapat diketahui hasilnya.
“KPU RI merancang kebijakan penghitungan suara dengan metode panel, di mana pelaksanaan penghitungan suara itu dibagi dalam dua panel, jadi penghitungan suara tidak over hari jika tanggal 14 ya selesai di tanggal 14 ” ujar Erfanudin Divisi Teknis penyelenggaraan Pemilu KPU Batu, usai Focus group discussion dengan tema isu strategis PKPU pemungutan dan penghitungan suata Pemiku serentak 2024 di hotel Horison Batu, Senin ( 26/6/2023).
Disebutkan, pada Pemilu 2019, pola penghitungan suara dilakukan dengan satu panel. Saat itu, seluruh anggota KPPS menjadi satu tim untuk melakukan penghitungan suara dari seluru jenis pemilihan, yakni Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“ tahun lalu memang pemungutannya selesai dalam sehari namun penghitungannya berlanjut sampai pagi, sampai banyak petugas yang kelelahan “ tambah Erfanudin.
Pada Pemilu 2024, penghitungan suara rencanya akan dilakukan dua panel. KPU akan membagi anggota KPPS menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin Ketua KPPS dan satu anggota untuk menghitung surat suara Pilpres dan DPD sedangkan dan Tim dua dipimpin 2 anggota yang lain untuk Pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Kabupaten.
“Panel A, itu untuk menghitung hasil perolehan suara Pemilu presiden dan wakil presiden, dan Pemilu anggota DPD RI. Dan Panel B itu diperuntukkan untuk menghitung perolehan hasil suara Pemilu anggota DPR RI, Pemilu anggota DPRD provinsi, dan Pemilu anggota DPRD kabupaten/kota, penghitungan sama tidak ada perbedaan seperti tahun lalu” lanjutnya
Tidak Setuju 2 Panel
Yogi Eka Chalid Farobi dari Bawaslu Kota Batu Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat, Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga tidak sependapat dengan rencana penerapan 2 panel dalam proses penghitungan dan rekapitulasi suara dalam Pemilu 2024.
Menurut Yogi, penerapan 2 panel ini sangat rawan bagi bawaslu karena aspek kecakapan ( kompetensi ) , kecukupan dan aspek dari jumlah yang menghitung dan aspek validitas.
“ Karena pemilu butuh mata dan telinga, harus fokus. Bawaslu minta dalam masukan ini hanya satu panel saja. Jangan sampai penghitungan suara itu dijadikan alasan karena tingginya angka kecelakaan, kecapekan dan sakit. Yang berat adalah bagaimana salinan yang diberikan kepada pengawas dan saksi. Saksi ada beberapa macam dari 18 Parpol peserta Pemilu ada saksi Presiden dan Saksi DPD. Salinan ini yang harus dipercepat bukan proses penghitungannya yang harus dibagi dalam 2 panel. Biarkan masyarakat itu secara tuntas dan urut mengawasi proses penghitungan suara dengan fokus, jangan di bagi 2 yakni Panel A untuk pemilihan Presiden dan DPD dan Panel B untuk pemilihan legislatif mulai pusat, Provinsi hingga daerah “ tegas Yogi
Anggota Bawaslu Yogi menginginkan penghitungan suara tetap satu saja, sehingga prosesnya urut, mulai Pemilihan Presiden- wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD Kota Kabupaten, sehingga tuntas.
Diingatkan pula dengan akses Plano penghitungan suara secara manual yang ada dipapan harus disampaikan secara terbuka. Masyarakat kini sudah memiliki kanal “ kawal pemilu.com “ yang bisa memfoto hasil yang terpampang di plano di share ke kanal pemillu sehingga bisa melihat disana.
“ Masyarakat sekarang dengan mudah dan leluasa bisa memfoto hasil penghitungan suara manual yang ada di Plano, kemudian di share ke kanal “ Kawal pemilu.com “, sehingga masyarakat luas bisa mengakses dan melihat hasil penghitungan suara sebagai data pembanding. Ini perlu di legitimasi. Adanya juga teman-teman pemantau yang sudah mendaftar seperti PWI yang tergabung dalam Mappilu atau mkasyarakat lainnya. Maka legitimasi yang harus diperkuat. Salah satunya yang bawaslu minta tadi dalam forum Focus group discussion adalah pendokumentasian hasil Plano. “ Lanjut Yogi.
Senada dengan anggota Bawaslu dari Partai Politik yang ikut forum FDG seperti Partai Golkar dan Haruna, menolak pembagian penghitungan suara dalam 2 panel. Didik Sumintardjo yang mewakili Partai Golkar yang didampingi ketua Partai Hanura Batu Yuliono, tidak setuju dengan rencana KPU RI merubah proses penghitungan suara dalam Pemilu 2024 dibagi menjadi 2 Panel. Karena akan memberikan beban pada Partai politik karena menyangkut penambahan jumlah saksi sekaligus menambah pengeluaran ( Cost ). Di Batu ada 611 TPS dalam Pemilu 2024, bisa dibayangkan berapa jumlah saksi Parpol nanti.
“ Mungkin enak bagi KPU tapi tidak demikian dengan kami, Parpol Peserta pemilu 2024 semakin pusing, Karena menyangkut penambahan saksi sekaligus menambah beban anggaran ( Cost ) lebih tinggi.” Tegas Ddidik Sumintadjo.
Divisi tehnis penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu, Erfanudin ketika dikonformasi adanya penolakan dari Bawaslu dan Parpol, pihaknya akan menyampaikan kepada KPU RI.
“ Karena ini masih dalam proses usulan dan rencana, jika ada pihak yang merasa keberatan tentunya kami akan menyampaikan hal itu kepada KPU RI, sebagai masukan yang ada di Kota Batu “ pungkas Erfanudin. ( Eno )