Malang, updatenews99.com – Senin, (18 Juli 2022), Anggota Komisi IX DPR RI dapil Malang Raya, Krisdayanti meninjau pelaksanaan vaksinasi di Politeknik Negeri Malang (Polkesma). Krisdayanti yang akrab disapa KD mantan jebolan Kelompok musik 3DiVa mengajak serta dinas kesehatan provinsi Jawa Timur dan Dinkes Kota Malang di Polkesma meninjau pelaksanaan vaksin dan seminar sehari terkait kesehatan Ibu dan Anak.
Dua hari sudah KD di Polkesma sejak Minggu, (17/7/2022) dan hari Senin (18/7/2022). Ah. KD nampak cantik sekali hadir di tengah kerumunan para fen beratnya. Teriakan disebelah awak media online (kami), “KD, I love you”. teriaknya kencang. KD cukup tersenyum. Laki-laki jail di sebelah kami ini luar biasa. (19/7/2022)
Dress batik dan bersepatu coklat keemasan, ia nampak sederhana, bersahaja tak mengurangi kecantikannya, banyak disapa dan diajak berfoto oleh peserta vaksin dan seminar sehari.
Yang menarik di acara ini ada pemberian beras 5 kg dan minyak goreng 1 liter serta kotak snack pada hari minggu (17/7/2022) tetapi pada hari ke dua senin (18/7/2022) peserta seminar sehari terkait stunting serta kesehatan ibu dan anak yang didampingi oleh Direktur Polkesma Malang, Bpk. Budi Susatia dan Dinkes Prov. Jatim dan Kota Malang.
Budi Susatia, selaku Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang atau yang dikenal dengan nama POLKESMA mengucapkan selamat datang pada KD, dewi 3DiVa Cantik ini. Semoga kerjasama dan tinjauan anggota komisi IX DPR-RI ini berjalan baik dan berkesinambungan sesuai dengan bidangnya.
Malang saat ini sudah 100% lebih vaksin lengkap tetapi untuk lansia yang vaksin booster masih 32% target dinas kesehatan Provinsi dan Kota Malang adalah 50% pada akhir Agustus 2022 mendatang, seperti yang ditegaskan oleh Krisdayanti dan Budi Susatia.
Budi Susetia, Direktur Polkesma menyatakan target vaksinasi adalah 1000 orang. Namun, hari ini senin (18/7/2022) ternyata sudah mencapai 1200 orang lebih, semoga target 50% bagi usia lanjut bisa terpenuhi.
Panjang lebar, Effie Effendi mewakili Kadinas Provinsi Jatim menyampaikan keterangannya di selah-selah materi terkait kesehatan adalah terkait stunting, bahwa stunting itu juga tidak hanya gizi buruk yang dialami oleh anak, tetapi juga pada orang dewasa termasuk pasangan ibu hamil ketika kurang terpenuhinya gizi pada saat hamil. Ini juga faktor dari timbulnya stunting tersebut.
“Semoga dana PKH dan Sosial lainnya tidak tersendat dan diutil koordinatornya.” celoteh peserta seminar duduk sebelah awak media.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Krisdayanti juga menegaskan dalam seminar tersebut bahwa beliau komitmennya untuk turut serta memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang Ibu dan Anak (RUU KIA) segera disahkan menjadi undang-undang.
Krisdayanti menyebut UU ini penting sebagai salah satu upaya mewujudkan kehadiran negara dalam mengatasi permasalahan stunting di Indonesia.
“Usul inisiatif anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI telah selesai dilaksanakan,” ungkap Krisdayanti
Dan lebih dari pada itu, DPR RI secara tegas dan resmi telah mengesahkan RUU KIA sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Kamis, 30 Juni 2022 yang lalu.
Bagaimanapun juga, RUU KIA ini digagas agar menjadi pedoman bagi negara dalam memastikan anak-anak generasi penerus bangsa akan tumbuh kembang dan menjadi sumber daya manusia (SDM) unggul.
Lebih lanjut, menurut Krisdayanti, si Cantik 3DiVa, berbagai aspek pemenuhan hak Ibu selama mengandung hingga melahirkan juga dijamin. Seperti hak pelayanan kesehatan, hak mendapatkan fasilitas khusus dan sarana prasarana di fasilitas umum, hingga kepastian bagi ibu tetap dipekerjakan usai melahirkan.
Rancangan Undang Undang (RUU) ini, menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan, tegas legislator DPR Cantik dari dapil Malang Raya ini.
Disamping itu, RUU KIA juga menekankan pentingnya jaminan terhadap gizi pada periode seribu hari pertama sejak kelahiran anak, yang merupakan periode emas. Dengan begitu, adanya RUU KIA ini diharapkan bisa semakin mengoptimalkan upaya menurunkan angka stunting di Indonesia.
Moreover, “Golden age merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak,” tegas Krisdayanti. (kdr)