LBH Malang Dampingi Korban Pencabulan di Kota Batu

LBH Malang Dampingi Korban Pencabulan di Kota Batu

 

Batu malangupdatenews99- Terkait perkara pencabulan yang terjadi di Kota Batu, yang mana sempat viral sebelumnya. Kini pihak korban dan keluarganya resmi didampingi oleh LBH Malang melaporkan Ke Polres Batu, Selasa ( 6/9/2022).

 

Andi Rachmanto SH ketua LBH Malang mengungkapkan pihak kelurga korban pasca melakukan laporan di Polres Batu sempat didatangi beberapa orang yang mengaku suruhan pihak pelaku dan mencabut laporannya dengan dijandikan sejumlah materi.

 

” Usai melaporkan kejadian ke Polres Batu pihak kekuarga korban didatangi suruhan pelaku untuk mencabut laporan dan dijanjikan sejumlah materi dengan alasan demi menjaga nama baik keluarga, mengingat pelaku pencabulan yakni Ayah tiri korban (suami dari Ibu korban)” ungkap Andi Rakhmanto SH mantan wartawan ini.

 

ketua LBH Malang menuturkan oleh karena itu pihaknya dan Ibu korban selalu berkomunikasi demi penegakan hukum.

 

“Kami juga menyampaikan terimakasih kepada rekan – rekan yang turut peduli atas perkara ini, tapi tolong hati-hati. Tidak semuanya harus di publish, karena ini menyangkut korban kekerasan seksual dibawah umur. Tolong perhatikan impactnya, jangan sampai karena viral justru kedepannya membawa dampak kurang baik bagi korban. Jaga betul kerahasiaan identitas maupun locusnya, biar hukum yang berjalan”, tegas alumnus FH Unisma.

 

Disebutkan, pihaknya juga melakukan kordinasi internal untuk berkomunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) baik penyidik kepolisian maupun di kejaksaan nantinya.

 

“Segera mungkin kita kan melakukan komunikasi dan kordinasi dengan penyidik mengingat tersangka juga telah ditahan saat itu juga dan kami juga harus berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait seperti P2TP2A mengingat bukan hanya dari aspek hukum saja, tapi pihak korban dan keluarganya butuh pendampingan baik secara psikis (trauma healing) sosial maupun ekonominya”, imbuhnya.

 

Sementara itu, berkaitan dengan soal dugaan kasus perkara pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, Polres Batu bakal memberikan keterangan kepada para awak media, pada Rabu (7/9/2022) besok.

 

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto, S.H., M.H saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika kasus tersebut ditangani oleh Polres Batu dan pelaku sudah ditahan.

 

“Besok mas ya, bahannya belum siap,” katanya singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA), pada Selasa (6/9/2022). ( Eno )