LSM Alap-Alap Batu Menemukan Proyek Siluman Tanpa Papan Nama

LSM Alap-Alap Batu Menemukan Proyek Siluman Tanpa Papan Nama

 

Batu malangupdatenews99- Ketua LSM Alap-Alap Batu Ghaib Sampurno bingung ketika mendapatkan fakta di lapangan ternyata banyak proyek yang anggarannya bersumber dari APBD Batu tidak memasang Papan Nama.

” Saya bingung ternyata di era keterbukaan publik seperti saat ini kok masih ada pengerjaan proyek siluman tanpa papan nama dan siapa yang mengerjakannya berikut besarnya dana yang dipakai ” ungkap Ghaib Sampurno disela-sela pembuatan tiktok, Selasa (8/8/2023).

Disebutkan, semestinya setiap proyek yang menggunakan dana Pemerintah wajib membuat papan nama proyek dipasang dilokasi kegiatan proyek yang dikerjakan, dimana dalam papan itu tertulis besaran dana anggaran yang dipakai, lama pekerjaan, pemenang lelang, juga asal dana anggaran yang dipakai.

” Proyek pemerintah yang tidak mencantumkan papan plang proyek dalam pembangunannya bukan hanya melanggar Undang – Undang no.14/2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan perubahan kedua Perpres No 70 tahun 2012, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Menyebutkan kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara ” tegas Ghaib bersemangat.

Menurut Ghaib pemasangan papan proyek adalah hal yang wajib dilakukan oleh setiap kontraktor atau pemenang lelang. Jika mereka tidak memasang papan plang proyek, berarti mereka sudah melanggar Undang Undang.

“Proyek pemerintah itu harus memasang papan plang pada lokasi pekerjaan. Salah satu tujuannya adalah masyarakat bisa sama sama mengawasi jalannya proyek pembangunan yang dikerjakan para kontraktor ” lanjutnya.

Hasil blusukan yang dilakukan ketika membuat contain tiktok didapatkan beberapa yang proyek tanpa papan nama seperti yang ada di desa Oro-oro Ombo, Beji dan desa Torongrejo sedang di desa Tlekung 2 paket pekerjaan ada papan namanya tetapi tidak mencantumkan besaran anggarannya.

” Hasil potret dilapangan saya menemukan beberapa proyek tanpa papan nama seperti di desa Oro-oro Ombo kecamatan Batu, desa Beji kecamatan Junrejo dan desa Torongrejo kecamatan Junrejo. Sementar 2 pekerjaan yang ada di desa Tlekung kecamatan Junrejo ada papan nama proyeknya namun tidak mencantumkan besaran anggarannya ” tambah Ghaib Sampurno.

Kontraktor seperti itu seharusnya mendapatkan sanksi dari pemerintah Kota Batu khususnya Dinas PUPR.

“Apa kerjanya pegawai PUPR Batu Seharusnya mereka lebih aktif dalam mengawasi setiap pekerjaan yang di kerjakan pemenang lelang. Kalau perlu, blacklist mereka dan jangan diperbolehkan ikut lelang berikutnya.Itu uang rakyat yang dipakai untuk pembangunan, jangan seenaknya saja,” pungkas Ghaib Sampurna.

Ketua komisi C DPRD Kota Batu Chamim Tohari ketika dikonfirmasi adanya kegiatan proyek tanpa memasang papan nama, sempat kaget.

Menurut Chamim, memasang papan nama kegiatan proyek yang bersumber dari anggaran Pemerintah itu wajib hukumnya.

” Plang informasi proyek bertujuan agar pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan transparan dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek maupun penunjukan langsung ( PL ) yang dilakukan oleh Badan Publik ” Tegas Chamim Tohari yang dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (8/8/2023).

Chamim Tohari mengungkapkan dalam waktu dekat akan mengumpulkan anggota Komisi C DPRD Batu guna tindak lanjut berikutnya termasuk melakukan hearing dengan pihak terkait dan sidak lapangan.( Eno )