LSM LIRA Kota Batu Pertanyakan Tindak Lanjut 5 Kali KPK Ke Batu 

LSM LIRA Kota Batu Pertanyakan Tindak Lanjut 5 Kali KPK Ke Batu 

Batu malangupdatenews99- LSM Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) Kota Batu yang konsen terhadap tindakan pemberantasan korupsi di Indonesia mempertanyakan tindak lanjut kedatangan KPK ke Batu. Mengingat sudah 5 kalinya KPK mendatangi Balaikota Among Tani Kota Batu tapi belum ada aksinya.

Winarno yang mewakili Walikota LIRA disela -sela acara Bimbingan Tehnis ( Bimtek ) Pemberdayaan dan Peran Serta Masyarakat, menanyakan hal itu kepada Firlana Ismayadin Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Bidang sepesialis pembinaan Peran Serta Masyarakat, di Graha Pancasila, Balaikota Among Tani, Kota Batu, Kamis (27/7/2023)

” Kami membawa aspirasi masyarakat, KPK sudah lima kali hadir di Kota Batu dan masyarakat ingin tahu sejauhmana tindaklanjut dari pihak KPK,” tanya Winarno yang juga Humas LSM LIRA Kota Batu.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Firlana Ismayadin, Deputi bidang spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI, menjelaskan bukan kapasitas dirinya untuk menjawab, karena Ia dari Divisi Pendidikan KPK-RIKPK-RI, bukan Divisi Penindakan.

“Memang kalau dalam konteks Korupsi itu, Kalau terkait dengan kasus, mohon ijin, saya tidak begitu mengetahui, karena saya dari Divisi Pendidikan, bukan dari Divisi Penindakan,” ungkap Firlana.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, yang berpartisipasi dalam konteks penindakannya ya, seperti ‘Laporan’ dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Disebutkan KPK terus mendorong masyarakat untuk tetap melakukan pengawasan dan kontrol yang baik terhadap penyelenggara negara di daerah atau pemerintah daerah.

“Tentu dari Kami di Sektor Pendidikan, tidak begitu banyak mengetahui dalam konteks ini, kami sih tujuannya sebenarnya bisa melakukan Pemberantasan Korupsi secara terintegrasi namun rasa-rasanya ini diletakkan di koordinasi dan supervisi (Korsup), jadi teman-teman di Korsup didalamnya itu ada bangunan, yaitu bangunan Pencegahan dan bangunan Penindakan, kalau kami memang dipisah Pak,” papar Firlana.

Dengan jawaban tersebut Winarno merasa tidak puas. Oleh karena itu pihaknya akan membuat laporan ke LIRA Pusat sebagai bentuk pengawasan kegiatan KPK di daerah.( Eno )