M. Arifin: Meninggikan Tanah TPU dengan Menggunakan Dana Pokir Anggota Fraksi PDIP DPRD Kab. Sidoarjo

M. Arifin: Meninggikan Tanah TPU dengan Menggunakan Dana Pokir Anggota Fraksi PDIP DPRD Kab. Sidoarjo

 

SIDOARJO, UPDATE NEWS99, — Kabupaten Sidoarjo, Desa Buduran Kecamatan Buduran adalah wilayah Kabupaten Sidoarjo dari 18 wilayah Kecamatan dan terdiri dari 322 desa serta 31 Kelurahan.

Taman Pemakaman Umum (TPU) yang sering dikubur banjir setiap turun hujan, maka pelaksanaan program Desa Buduran terkait pengurukan/peninggian tanah makam Islam/TPU Buduran di Jl. Raya Buduran sedang berjalan diawali dengan gotong royong warga Buduran dipimpin langsung oleh M. Arifin selaku Kades Buduran, Minggu, (10/12/2023).

Ditemui awak media, M. Arifin, Kades Buduran Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo menyampaikan bahwa kegiatan pengurukan tanah makam Islam (TPU) ini telah lama direncanakan dan berjalan lancar.

Dan ucapan terimakasih disampaikan kepada Bapak Choirul Hidayat dari anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Lebih lanjut, disampaikan sudah beberapa kali melakukan rapat warga di Balai Desa Buduran Jl. Balai Desa No. 22 Buduran sejak tahun 2022 lalu, termasuk terkait anggaran pembongkaran kijing dan peninggian tanah makam TPU Buduran.

Dan dihubungi via WA, Choirul Hidayat anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sidoarjo membenarkan bahwa dana kegiatan tersebut menggunakan dana Pokir (pokok pikiran) tahun anggaran 2023.

Pengurukan atau peninggian tanah makam Buduran ini menggunakan dana Pokir, Choirul Hidayat, anggota Dewan dari Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Selanjutnya, M. Arifin menyampaikan, bahwa karena beberapa faktor terciptanya program pengurukan tanah makam tersebut, antara lain: karena rendahnya posisi TPU dengan bahu jalan raya dan sungai Buduran sehingga menyebabkan genangan air di tanah makam.

Dan, atas kesepakatan warga, sudah tidak diperkenankan lagi adanya kijingisasi di setiap makam warga karena sempitnya lahan makam yang kelak di kemudian hari bisa digunakan warga lain yang meninggal.

“Dikarenakan masih banyaknya tanah makam yang dikijing dan sudah tidak ada ahli waris, ini kan susah untuk digunakan oleh warga lain dan lagi ketika hujan lebat, makamnya seperti tambak ikan,” tutur M. Arifin, kades Buduran.

“Hari ini, pelaksanaan pembongkaran dan pengurukan tanah makam, seperti telah kami sampaikan di Bener Depan Pagar TPU itu, dan ini pun sudah melalui mekanisme rapat warga. Bisa dilihat bener di depan sana,” tuturnya sambil menunjukkan bener yang terpampang di pagar TPU.

Rencana pembingkaran kijing makam dan peninggian area makam ini akan dilaksanakan pada bulan Desember 2023 ini, dengan perkiraan jumlah makam sekitar 200 sampai 300 makam.

Penggantian nisan dan pembongkaran kijing makam dilakukan oleh warga sendiri dengan gotong royong masyarakat desa dipimpin langsung oleh Kades Buduran.

Lebih lanjut, M. Arifin menuturkan lagi, bahwa jika besok (11/12), para ahli waris sudah tidak ada lagi yang menata dan menandai makam keluargannya berarti secepatnya akan dilaksanakan pembongaran dan peninggian tanah makam tersebut.

“Bagi ahli waris yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai rencana kegiatan ini, datang aja ke Kantor Desa, bila sudah tidak ada, ya… kita akan lakukan pembongkaran makam berkijing yang tidak ada ahli warisnya, dan secepatnya kita lakukan peninggian tanah makam ini,” tutupnya. (kdr/dicky/awik)