MALANG, UPDATE NEWS99, — Masa Reses ke 3 anggota DPRD Kota Malang F-PDI perjuangan, Drs. Agoes Marhaenta, MH., mendorong masyarakat untuk ikut aktif dalam pengawasan setiap realisasi pembangunan lingkungan lewat Pokir anggota dewan maupun lewat musrenbang. Kamis, (16/11/2023)
Reses tahun anggaran 2023 kali ini istimewa, dihadiri Dra. Sri Untari M.AP., Seketaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur dan dihadiri 350 lebih konstituen dan pengurus partai.
Reses tahun anggaran 2023, dilaksanakan di Hall Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Dapil Kedungkandang, daerah pemilihannya.
Sebelum Ia menyampaikan beberapa hal terkait serap aspirasi dalam masa resesnya, Ia memberikan door-prize bagi konstituennya yang bersedia maju ke depan untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan biografi Agoes Marhaenta.
Luar biasa, sehingga para undangan dan konstituennya merasa dekat dan kenal dengannya. Begitupun Sri Untari juga sempat memberikan pujian padanya bahwa selama jadi anggota dewan dalam periode ini, ia berkinerja sangat baik.
Dan diharapkan Agoes Marhaenta bisa terpilih kembali, selain segudang pengalaman baik di dunia pendidikan (dosen), modal sosial ketika jadi pemgurus P2KP (BKM), dan berbagai organisasi sosial yang pernah ia lakoni.
“Kenapa harus ada reses seperti ini? Untuk apa dan apa tujuannya?” Pertanyaan memancing reaksi konstituennya, meluncur dari bibirnya.
Disampaikan bahwa, masa reses adalah kapan ketika anggota dewan/parlemen, baik secara individu atau kelompok melakukan kegiatan penjaringan aspirasi atau usulan dari masyarakat di luar masa sidang, terutama di luar gedung parlemen.
“Sementara ini yang bisa kami lakukan adalah dengan menyerahkan hasil Pokir baik dari usulan kegiatan fisik maupun non fisik tahun anggaran 2023 dari usulan tahun anggaran 2022 yang lalu,”
“Nah, sekarang, ayo Bapak Ibu bisa mengusulkan apa saja lewat pokir ke saya selaku anggota dewan, baik pembangunan fisik maupun non fisik, tapi akan cair pada tahun anggaran 2025 mendatang,” ajaknya.
Lanjutnya, “Tapi perlu diingat, jangan asal mengusulkan tetapi tanpa pengawalan yang baik. Setelah mengusulkan, ya… harus dikawal atau diawasi pengerjaannya. Agar hasilnya maksimal.”
Sementara itu, suasana lebih hidup lagi ketika Sri Untari memberikan sambutannya selain memuji Agoes Marhaenta juga menyampaikan pentingnya melawan stunting. Agar anak tumbuh cerdas sebagai generasi Indonesia mendatang.
“Karena saya perempuan, saya juga focus pada pemberdayaan perempuan khususnya dalam bidang ekonomi, semakin kuat ekonominya semakin kuat dan mandirilah Indonesia,” tuturnya
“Saya mendukung semua pokir Mas Agoes, sebagai mekanisme realisasi usulan masyarakat. Di Provinsi Jawa Timur, sekarang untuk mengajukan anggaran kegiatan masyarakat, sudah tidak ada lagi istilah “Jasmas” (jaring aspirasi masyarakat) seperti pokir itu di pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Yang ada adalah SIPD.” Tuturnya.
Sri Untari menjelaskan mekanisme bagaimana mendapatkan anggaran melalui program SIPD (Simtem Informasi Pembangunan Daerah), bahwa sistem ini lebih ketat tidak semudah sistem ‘Jasmas’.
Untuk mendapatkan anggaran melalui Jasmas cukup membentuk “Pokmas”
(kelompok masyarakat), tidak dengan SIPD.
“Sistem SIPD itu, setiap usulan kegiatan pembangunan harus melalui mekanisme LPMK atau Yayasan yang diusulkan kepada Walikota atau Bupati. Ya.. Walikota atau Bupati harus tau,” tegas Untari.
Apapun boleh diusulkan tetapi mekanisme dan sumber hukumnya harus jelas, termasuk Walikota dan Bupati disamping harus mengetahui termasuk menjadi pengusul program tersebut. (ria/kw)
Posted: malangupdatenews99.com