MALANG UPDATE NEWS99, – MALANG, Musrenbangcam (musyawarah rencana pembangunan kecamatan), pengajuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, di hall Kecamatan Klojen Kota Malang. Senin, (30/1/2023)
Musrenbangcam ini dihadiri 11 Lurah dan 5 delegasi dari masing-masing Kelurahan ditambah dari unsur TP PkK Kelurahan-Kecamatan se Kecamatan Klojen, FKA BKM, FKA LPMK, Laskar Perencana Kecamatan, Kapolsek dan Danramil Klojen, serta perwakilan Dinas/OPD.
Moreover, hadir pula anggota DPRD Kota Malang dari daerah pemilihan (dapil) Klojen, yakni dari Komisi B, Arif Wahyudi SH dan dari Komisi C, Bayu Rekso Aji dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu.
Heri Sunarko, Camat Klojen menyampaikan sambutannya bahwa Musrenbangcam ini telah melalui mekanisme Musrenbagkel yang telah selesai di 11 Kelurahan dan Pra-Musrenbangcam, dengan sistem desh, yaitu review data pengajuan masing-masing Kelurahan untuk mencapai penyepakatan ketika Musrenbangcam terlaksana saat ini (30/1).
Whatever, Heri Sunarko menyampaikan bahwa musrenbangkel telah dilalui di masing-masing Kelurahan ada yang cukup 3 menit sampai 5 menit saja. Why? Karena sebelumnya data pengajuan telah tersusun, sehingga pada saat musrenbangkel tinggal penyepakatan. Tidak perlu berdebat lagi untuk menentukan sekala prioritas.
Then, dia memaparkan data pengajuan Sumber Pendanaan APBD di Kecamatan-Kelurahan yang terdiri dari 11 kelurahan sebanyak, 552 dari usulan total se-kecamatan Klojen, dengan rincian 132 jenis pengajuan Non-fisik dan 420 jenis pengajuan Fisik. Bagaimanapun juga, pengajuan fisik masih mendominasi pengajuan anggaran kegiatan melalui APBD tersebut, yaitu 420 pengajuan fisik.
So, ada 699 jenis total usulan pada 16 OPD Kota Malang ditambah 552 jenis usulan kegiatan Kelurahan dan Kecamatan, sehingga total rancangan pengajuan anggaran lebih dari 1.2 T hanya di Kecamatan Klojen. (data usulan.red)
Arief Wahyudi ditemui langsung oleh awak media Malang Update News99 terkait total anggaran pengajuan hampir lebih dari 1.2T, dia menyampaikan bahwa kemampuan anggaran Kota Malang itu hanya 2.8 T.
“Kalau anggaran segitu, bagaimana dengan kecamatan lain? Maka penentuan skala prioritas kebutuhan masyarakat harus dilaksanakan secara selektif,” terangnya.
“Sehingga, dengan anggaran kecil ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bukan untuk memenuhi keinginan masyarakat. Itu yang terpenting,” tegasnya.
Saelendra, tim ahli Walikota Malang bidang Ekonomi dan Keuangan mewakili Wali Kota Malang yang tidak hadir dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya terhadap Kelurahan Bareng yang cukup jeli memperhatikan kebutuhan warganya terkait pengajuan anggaran antara Fisik dan Non-Fisik sangat seimbang.
“Pengajuan yang seimbang antara kebutuhan fisik dan non-fisik seperti itu harus diikuti oleh kelurahan lainnya. Kenapa? Dengan memprioritaskan peningkatan sumber daya manusia itu juga penting dan akan mampu menghidupi diri sendiri dan lingkungannya, disamping peningkatan SDM dan ekonomi,” paparnya.
“Terkait anggaran kegiatan pengajuan pendekatan politik lewat Pokir (pokok pikiran) partai politik, itu harus ada sinkronisasi antara konstituen dan masyarakat. Karena pengajuan Pokir tidak harus lewat konstituen saja,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda (badan perencanaan pembangunan daerah) Kota Malang Dwi Rahayu mengatakan, program ini merupakan rangkaian tahunan yang nantinya akan dimasukkan dalam dokumen RKPD Kota Malang untuk tahun anggaran 2024, dan nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk pembentukan RKPD Kota Malang Tahun 2024.
“Pak Camat, untuk OPD yang tidak hadir pada hari ini, mohon secepatnya dikonfirmasi pengajuan anggaran dari masing-masing kelurahan tersebut. Secepatnya, itu penting,” pinta Dwi Rahayu.
However, Arief Wahyudi sangat menyesalkan adanya beberapa OPD yang tidak hadir dalam Musrenbangcam ini, karena usulan itu bottom up sehingga usulan-usulan dari tingakat kecamatan harus dimasukkan kedalam usulan anggaran OPD.
“Saya sangat menyesalkan ketidak hadiran beberapa OPD, karena ada usulan yang sifatnya bottom up, yang nanti kita kawal dan termasuk dari Kecamatan harus mengawal secara maksimal,” tutupnya.
Finally, acara ditutup dengan penandatanganan berita acara, setelah mentukan perwakilan Klojen untuk mengikuti Musrenbangkot.
Bagaimanapun juga, yang menarik, Andra Kurniawan Ketua LPMK Kelurahan Oro-oro Dowo menjadi delegasi dari Kecamatan Klojen yang akan hadir dalam Musrenbangkot (musyawarah rencana pembangunan kota) Malang pada bulan Maret 2023 mendatang. (awik)
Reporter. : awik wahyudi
Editor. : kadir wahyudi