Batu malangupdatenews99 – Kejaksanaan Negeri Batu menggelar acara Ngopi Saja ( Ngobrol Inspiratif Bersama Jaksa ) yang menghadirkan kepala Desa dan Lurah se Kota Batu tergabung dalam Apel ( Assosiasi Kepala Desa dan Lurah ) berlangsung di ruang rapat utama Kejaksaan Negeri Batu telah , Rabu ( 21/9/2022)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Edi Sutomo, SH.MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu Yogi Sudharsono, SH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu Muhammad Bayanullah, SH. MH. M.Kn berbagai masalah yang ada di Desa maupun Kelurahan di Kota Batu
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Edi Sutomo, SH.MH menyampaikan Kepala Desa maupun Lurah di Kota Batu untuk berhati – hati dan teliti dalam menggunakan anggaran Desa serta mengingatkan pula agar Desa atau kelurahan yang mendapatkan Program PTSL dari pemerintah untuk tidak mengambil keuntungan dari program tersebut serta tidak melibatkan perangkat Desa / Kelurahan dalam pelaksanaan program PTSL.
Kemudian Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu Yogi Sudharsono, SH menyampaikan rasa terima kasih sedalam – dalamnya kepada Kepala Desa dan Lurah di Kota Batu karena berkat Kerjasamanya, Kejaksaan Negeri Batu mampu meraih peringkat Ke-3 seluruh Indonesia dalam hal Restorative Justice dan segala kegiatannya dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu Yogi Sudharsono, SH juga memberikan pengertian lebih dalam terkait Restorative Justice dan syarat- syarat yang harus dipenuhi agar sebuah perkara tindak pidana bisa mendapatkan persetujuan restorative Justice dari pimpinan Kejaksaan RI
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu Muhammad Bayanullah, SH. MH. M.Kn menekankan penyuluhan hukum terkait permasalahan – permasalah aset yang ada di Desa dan Kelurahan di Kota Batu dan juga mengingatkan tentang Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Batu dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan Se- Kota Batu terkait Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya telah habis masa berlakunya. Kemudian dalam kesempatan tersebut, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Batu dan para Kepala Desa dan Lurah Se-Kota Batu sepakat untuk segera melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut.
“Ngopi Saja” Ngobrol Inspiratif Bersama Jaksa adalah Program yang digagas Kejaksaan Negeri Batu dengan tujuan utama agar Kejaksaan Negeri Batu bisa lebih dekat dengan semua unsur dan kalangan masyarakat yang ada di Kota Batu, serta agar Kehadiran Kejaksaan Negeri Batu bisa lebih dirasakan ditengah Masyarakat Kota Batu. ( Eno )