MALANG, UPDATE NEWS99 – Polres Malang menggelar patroli gabungan dan menertibkan balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalur Lintas Selatan (JLS), Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, pada Minggu (11/12/2023). Patroli ini dilakukan sebagai respons terhadap aduan warga terkait maraknya kegiatan balap liar di area tersebut.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan balap liar yang meresahkan ketertiban umum. Menanggapi hal tersebut, aparat kepolisian segera merespons dengan melaksanakan patroli skala besar dan menertibkan aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Kegiatan penertiban ini melibatkan personel gabungan dari Polres Malang dan Polsek jajaran rayon Bantur, serta melibatkan Koramil 0818/31 Gedangan, Muspika Kecamatan Gedangan, dan pihak Perhutani.
“Patroli gabungan dilaksanakan di Jalur Lintas Selatan (JLS) area pantai Ungapan Desa Gajahrejo, merespon aduan warga yang kerap dijadikan tempat pelaksanaan balap liar,” kata Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (11/12).
Kasihumas menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan patroli, petugas gabungan berhasil membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja. Selain itu, tujuh unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan oleh petugas.
“Seluruh kendaraan bermotor tersebut kemudian dibawa ke Polres Malang guna proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Ipda Adnan juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang dapat membahayakan di wilayah sekitar. Upaya kolaboratif antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Polres Malang akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan dan ketertiban masyarakat.
“Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar serta mencegah potensi bahaya dan kerugian yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan tersebut,” pungkasnya. (Diky/Kdr)