Batu malangupdatenews99- Pemerintah Kota Batu melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu Kota Batu untuk mendukung penuh pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 5 Balaikota Among Tani Kota Batu, Jum’at (27/10/2023 ).
Penandatanganan dilaksanakan Penjabat Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai atas nama Pemerintah Kota Batu kepada Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto dan Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto.
Pj Aries usai penandatanganan menyampaikan Pemilihan Umum merupakan salah satu tonggak demokrasi utama di Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah daerah, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, bertanggung jawab dalam memberikan dukungan dalam pelaksanaannya sehingga berjalan sukses
“Kita menyadari pemilihan umum adalah salah satu tonggak demokrasi yang paling vital bagi keberlangsungan bangsa dan negara. Tentunya sebagai pemerintah daerah, Pemerintah Kota Batu bertanggung jawab untuk mendukung pelaksanaannya dengan sepenuh hati agar berjalan sukses,” ungkap Aries.
Pj Walikota Batu juga menyatakan melalui penyerahan hibah ini, membuktikan komitmen Pemerintah Kota Batu untuk mendukung sepenuhnya tugas-tugas KPU dan Bawaslu selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Melalui penandatangan nota perjanjian hari ini, Pemerintah Kota Batu menyatakan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk memastikan bahwa pemilihan umum di Kota Batu akan berlangsung dengan lancar, jujur, dan tanpa intervensi,” tegasnya.
Disebutkan, peran sentral KPU dan Bawaslu dalam Pemilu sangat penting dan startegis. Terutama dalam pelaksanaan pengawasan dan mengatur seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari persiapan hingga pemungutan suara serta penghitungan suara.
Hibah ini diberikan kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu untuk mendukung integritas, transparansi, dan efisiensi dalam pelasanaan Pemilu yang akan datang.
Sesuai dengan kekuatan APBD yang telah disepakati bersama DPRD kota Batu, KPU Kota Batu mendapatkan dana hibah total sebesar Rp.31,158 MIliar untuk anggaran hibah pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah Tahun 2023, dengan mekanisme pembagian pencairan anggaran yang tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, yaitu pada Tahun 2023 Rp.13,644 MIliar dan Tahun 2024 sebesar Rp.17,514 MIliar.
Sementara itu, Bawaslu Kota Batu mendapatkan dana hibah total sebesar Rp.7,615 Miliar.
Dengan mekanisme pembagian pencairan anggaran yang tertuang dalam surat Edaran Mendagri nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pada tahun 2023 sebesar Rp. 3,046 Miliar dan Tahun 2024 sebesar Rp.4,569 Miliar.
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Effisiensi, Kepala OPD dan seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Batu. ( Eno )