Batu malangupdatenesd99– Tim penyidik Kejari Batu kembali memeriksa 15 saksi terkait proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan pembagunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu Tahun 2021
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Batu, Muhammad Januar Ferdian,SH,MH dalam keterangan tertulisnya menyebutkan guna mengumpulkan data terkait tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji, penyidik memeriksa 15 saksi tambahan.
“ saat ini tim penyidik kejari Batu memeriksa 15 saksi tambahan dari 8 orang sebelumnya terkait dengan perkembangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu Tahun 2021 masih dalam proses penyidikan,” ungkap M Januar, Kamis( 17/8/2023)
Proses penyidikan ini sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor : Print, 01/M.5.44/Fd.1/07/2023 tanggal 12 Juli 2023, berdasarkan surat perintah penyidikan tersebut dilakukan pencarian dan pengumpulan bukti yang mana dengan bukti bukti tersebut, akan menjadi terang benderang.
“Tentang tindak pidana yang terjadi untuk menemukan siapa yang harus bertanggungjawab dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu” lanjutnya.
Proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Bumiaji dilaksanakan tahun 2021 dengan nilai anggaran Rp.4,49 Miliar dengan nilai kontrak Rp.3.120 Miliar.
Januar menyebutkan soal kerugian Keuangan Negara masih dalam proses audit perhitungan BPKP Perwakilan Jawa Timur.
“Tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang terjadinya Tindak Pidana Korupsi sampai nanti akan ditemukan siapa yang harus bertanggung jawab,” Pugkasnya.( Eno )