Penyidik Kejari Batu Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pungutan BPHTB dan PBB Kota Batu 2020   

Penyidik Kejari Batu Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pungutan BPHTB dan PBB Kota Batu 2020  

 

Batu malangupdatenews99 – Penyidik Kejari Batu memeriksa 7 (tujuh) orang Saksi terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pemungutan Pajak Daerah Berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020, Selasa (  20/9/ 2022 )

 

Humas Kejari Batu Edy Sutomo SH.MH, ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan 7 orang saksi tersebut.

Disebutkan ketujuh Saksi tersebut berasal dari pihak swasta yang merupakan wajib pajak dan mereka telah menggunakan jasa dari tersangka J selaku makelar/perantara. Sehingga ketujuh saksi tersebut diperiksa dalam rangka untuk mendalami sepak terjang dari tersangka J

 

“ Pemeriksaan ketujuh Saksi oleh Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu berlangsung selama  kurang lebih 6 Jam mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB “ tegas Edy Sutomo yang juga sebagai Kasi Inteljen Kejari Batu.

 

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu akan terus mendalami perkara ini dengan memanggil dan memeriksa saksi – saksi lain, terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pemungutan Pajak Daerah Berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020. ( Buang Supeno )