Peradi Malang Dan Bawaslu Kota Batu Jalin Kerjasama Untuk Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024

Peradi Malang Dan Bawaslu Kota Batu Jalin Kerjasama Untuk Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024

 

Batu malangupdatenews99- Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) guna memperkuat pengawasan partisipatif Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di Hotel Purnama Batu, Kamis ( 23/11/2023).

Ketua Bawaslu Kota Batu, Suprianto, S.Pd., menyambut positif kerjasama ini, mengakui bahwa keterlibatan advokat dari PERADI Malang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam sosialisasi hukum, peningkatan pengetahuan, edukasi, dan penguatan pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

“Sebagai langkah antisipatif, kami berharap advokat sebagai praktisi hukum bisa membantu kami untuk melakukan sosialisasi hukum, peningkatan pengetahuan, edukasi, dan penguatan pengawasan partisipatif masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilpres, Pileg, dan Pilkada 2024.” Ungkap Suprianto.

Ketua PERADI Malang, Dian Aminudin, S.H., mengungkapkan keterlibatan PERADI merupakan kehormatan dan kerjasama ini sebagai bentuk kontribusi organisasinya dalam suksesnya Pemilu dan Pilkada di Indonesia.

“PERADI Malang sebagai organisasi advokat memiliki tanggung jawab untuk berperan serta dalam suksesnya Pilpres, Pileg, dan Pilkada di Indonesia. Untuk itu, suatu kehormatan manakala Bawaslu Kota Batu menyambut baik kerjasama ini sebagai bentuk kerjasama yang berkelanjutan,” ujarnya usai acara penandatangan MoU.

” PERADI Malang juga terbuka kepada seluruh caleg, pimpinan parpol dan Masyarakat Kota Batu khususnya apabila hendak meminta bantuan hukum atau kegiatan lain yang berkaitan dengan profesi kami,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu dalam menjalin kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang.

Asmadi menyebut kolaborasi ini sebagai langkah positif yang dapat memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan advokat di tingkat lokal.

“Kerjasama antara Bawaslu Kota Batu dan PERADI Malang mencerminkan kesadaran akan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung integritas demokrasi. Saya yakin sinergi ini akan membawa manfaat besar dalam menjaga kelancaran proses pemilu dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.” Tandas Asmadi.

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemantauan dan penegakan aturan selama proses pemilihan, sambil memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat terkait aspek hukum dalam konteks pemilu. Asmadi juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari semua pihak untuk memastikan keberhasilan proses demokrasi di Kota Batu.

Disebutkan, langkah ini menciptakan suasana positif dalam upaya membangun kepercayaan publik terhadap integritas dan transparansi pelaksanaan pemilu di tingkat lokal. Asmadi berharap kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat mekanisme pengawasan pemilu dan perlindungan hukum bagi seluruh warga masyarakat.( Eno )