Batu malangupdatenews99, – Pegiat UMKM Kota Batu menggelar diskusi peran pemerintah daerah dalam pengembangan pembangunan UMKM di Pusat Oleh- Oleh Kendedes Batu, Jum’at ( 23 /2/2024 ).
Ketua Yayasan Ujung Aspal ( YUA ) Jawa Timur Alex Yudawan penanggung jawab dialog menyebutkan, tujuan dari kegiatan ini sebagi rangkaian peluncuran Tabloid Jurnal Nusantara, kerja bareng dengan Yayasan Gajah Purwo Nusantara, PMKM Prima Indonesia, Gerakan Ekonomi Kerakyatan Kota Batu OK OCE dan Pusat Oleh- Oleh Kendedes Junrejo Batu.
” diskusi ini ingin mencari titik temu bagaimana mengangkat UMKM di Kota Batu, dengan menghadirkan para ahli dibidangnya. Semoga hasil akhir dari diskusi ini mampu memberikan masukan kepada Pemkot Batu dalam pengembangan UMKM ” ungkap Alex.
Salah satu pembicara Yussi dari Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) kota Batu menyatakan diskusi ini menjadi platform efektif bagi penggiat UMKM di Kota Batu untuk menyampaikan kendala dan kesulitan yang dihadapi.
Pemerintah daerah, melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu, turut aktif dalam upaya pengembangan UMKM.
Selain mengoptimalkan sistem pemasaran konvensional, pemkot mendorong pelaku UMKM untuk mengadopsi sistem pemasaran berbasis teknologi guna meningkatkan daya saing.
Yussi menekankan pentingnya komunikasi yang efektif jika terdapat hambatan dalam implementasi kebijakan.
Menurutnya, forum diskusi seperti ini menjadi sarana untuk membuka saluran komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan pelaku UMKM.
Namun, Heriyanto, mantan dosen Polinema Malang, menyoroti kendala dalam pemberdayaan masyarakat UMKM di Kota Batu. Ia menilai Bappeda lemah dalam menyusun kajian strategis, yang seharusnya mendukung pemberdayaan UMKM sesuai dengan Pasal 33 dan 34 UUD 1945 yang menegaskan tanggung jawab negara terhadap anak telantar dan fakir miskin.
Disebutkan, Pemda perlu gencar memperjuangkan dan mengembangkan pemberdayaan masyarakat, khususnya UMKM, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memenuhi tanggung jawab terhadap anak telantar serta fakir miskin, sesuai dengan ketentuan Pasal 33 dan 34 UUD 1945.
Menurut Heriyanto Budiono Pengembang tehnologi tepat guna dari Polinema Malang menegaska untuk mengatasi kendala pengembangan UMKM, Pemda harus dapat meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait, memperkuat peran Bappeda dalam menyusun kajian strategis yang lebih efektif, serta memberikan dukungan dan fasilitasi yang lebih besar kepada pelaku UMKM.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemberdayaan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Diskusi ini menciptakan kesadaran akan peran penting pemerintah daerah dalam mengatasi hambatan dan meningkatkan daya saing UMKM di kota Batu, dengan nara sumber lainnya seperti Ali UMKM dan Hendro, pemilik roti Gobong Karlos.( Eno ).
.