Pj. Walikota Batu Ungkap Konsep Penguatan Inovasi dan Daya Saing SDM untuk Mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif  Di Kota Batu Dalam Rapat DPRD Bahas APBD 2024

Pj. Walikota Batu Ungkap Konsep Penguatan Inovasi dan Daya Saing SDM untuk Mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif  Di Kota Batu Dalam Rapat DPRD Bahas APBD 2024

Batu – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, setelah mendengarkan masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Batu, sepakat agar APBD 2024 nanti lebih berdampak kepada masyarakat. Hal ini disampaikan saat menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Raperda APBD 2024 di Gedung DPRD Kota Batu, Selasa  (24/10/2023).

“Pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2024 sesungguhnya merupakan masukan yang sangat berharga dan konstruktif terhadap materi Raperda APBD Tahun 2024. Dengan kata lain, kami berpendapat bahwa saran dan masukan yang disampaikan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab bersama guna mewujudkan postur APBD yang mampu menyelesaikan permasalahan di masyarakat serta bisa memberikan dampak serta manfaat bagi masyarakat Kota Batu,” terang Pj Aries dihadapan sidang yang dipimpin Ketua DPRD, Asmadi.

Dalam sidang paripurna kali ini, PJ Aries menjelaskan terkait antara lain tentang keinginan bersama untuk melaksanakan proses Penyusunan APBD 2024 yang tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan. Selain itu, juga ia menyampaikan perencanaan dan penganggaran program kegiatan berbasis kinerja yang difokuskan pada program prioritas pembangunan terutama yang langsung dengan kebutuhan masyarakat dan diikuti dengan Indeks capaian kinerja jelas dan terukur serta ditopang dengan alternatif pembiayaan.

Sesuai RKPD kota Batu Tahun 2024 dengan tema pembangunan adalah “Penguatan Inovasi dan Daya Saing SDM untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”. Tema pembangunan tersebut di jabarkan dalam 6 prioritas pembangunan yaitu : pertama penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih melayani dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi informasi; kedua percepatan pembangunan ekonomi dan pengurangan kemiskinan; ketiga peningkatan kualitas infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi; keempat peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kualitas sumber daya alam (SDA); kelima perwujudan kualitas hidup SDM yang berdaya saing dan keenam peningkatan pembangunan kawasan pedesaan dan kewilayahan.

Aries juga menjelaskan upaya Program Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Peningkatan UMKM, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Rumah Tidak Layak Huni. Berdasarkan data, jumlah UMKM sampai saat ini sebanyak 25.524 pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, mengacu pada data BPS sektor UMKM memberikan kontribusi PDRB Kota Batu Tahun 2022 sebesar lebih dari 50,61% yang bersumber dari komponen Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, serta Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum.

Sementara itu, terkait program keluarga harapan, Pj Aries menjelaskan berdasarkan data dari Kementerian Sosial jumlah kelompok penerima PKH Kota Batu sebanyak 3.711 KPM (Kelompok Penerima Manfaat). Diharapkan melalui program PKH dapat meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, sehingga dapat mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan yang pada akhirnya dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan di masyarakat. “Raperda APBD Tahun 2024 telah dialokasikan anggaran sementara Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah sebanyak 97 Unit atau sebesar Rp.2,910 Miliar.

Selain itu, APBD Tahun 2024 Kota Batu juga akan difokuskan pada pelaksanaan inovasi dalam meningkatkan pemasaran dan produksi komoditas hasil pertanian, optimalisasi kegiatan dalam rangka penurunan Angka Stunting serta tindak lanjut usulan masyarakat terkait Pemberdayaan Masyarakat melalui Belanja Hibah.

Penanganan Permasalahan Pengelolaan Sampah yang lebih komprehensif dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah Dan Jangka Panjang juga menjadi fokus di Tahun 2024. Termasuk kesiapan Kota Batu atas diberlakukannya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Selanjutnya, Pj Aries mengingatkan agar SKPD mengikuti pembahasan dengan baik dan berperan aktif dalam menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan. “Untuk percepatan pembahasan, saya minta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batu agar siap untuk mengikuti progress pembahasan Raperda APBD Tahun 2024 ini dengan sebaik-baiknya, serta berperan aktif menyiapkan data maupun dokumen yang dibutuhkan dalam proses pembahasan nanti,” pungkasnya.

Sidang Paripurna kali ini, dihadiri oleh Wali Ketua DPRD beserta seluruh anggota DPRD Kota Batu, perwakilan Forkopimda dan kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu. ( Eno )