MALANG, UPDATE NEWS99 – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, tengah menyelidiki kasus dugaan bunuh diri seorang pemuda di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.Polisi menduga motif asmara memicu RA (19) nekat mengakhiri hidupnya.
Jasad RA ditemukan keluarga di rumahnya, Dusun Kampung Baru, Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Sabtu (30/12/2023), sekitar pukul 03.00 WIB. Lokasi RA gantung diri berada di tiang kayu bagian dapur rumahnya.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengatakan pihak keluarga awalnya terbangun karena mendengar bunyi ponsel milik RA yang berdering terus menerus. Saat itu, orangtua RA langsung mencari sumber suara ponsel yang ternyata berasal dari dapur.
“Orangtua korban kaget melihat RA sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali plastik yang terikat di kayu blandar dapur, kemudian meminta pertolongan warga,” kata Ipda Adnan ketika dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (30/12).
Ipda Adnan menjelaskan, Polsek Wonosari yang menerima laporan segera menuju ke lokasi kejadian. Petugas identifikasi kemudian melakukan evakuasi tubuh korban dan mengamankan TKP serta memasang garis polisi.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Adnan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh RA. Pihaknya menduga pemuda tersebut bunuh diri.
“Ketika diperiksa (jenazah), tidak ada tanda-tanda kekerasan akibat penganiayaan,” imbuhnya.
Saoal motif RA bunuh diri, kata Adnan, diduga gara-gara hubungan asmara. Sebab, lanjutnya, pada saat petugas memeriksa ponsel RA, diketemukan pesan singkat dari seseorang yang diduga kekasih RA. Pesan tersebut berisi ancaman melakukan tindakan nekat kepada diri sendiri.
“Sempat diperiksa ponselnya, ditemukan obrolan melalui aplikasi perpesanan singkat yang mengarah pada permasalahan asmara,” ujar Adnan.
Lebih lanjut, Ipda Adnan menuturkan, di sekitar TKP tidak ditemukan surat wasiat atau semacamnya. Pihak keluarga mengaku ikhlas dengan kematian RA. Bahkan keluarga menolak jenazah RA diautopsi.
“Keluarga, termasuk orang tuanya, mengatakan kalau kejadian ini sebagai musibah dan tidak berkenan untuk dilakukan autopsi. Kemudian dikuatkan dengan pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga mengetahui Perangkat Desa,” pungkasnya. (Diky/Kdr)