MALANG, UPDATE NEWS99 – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, turun tangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua pengendara sepeda motor di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jumat (15/12/2023). Kejadian laka lantas tersebut menelan satu korban jiwa.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menyampaikan bahwa peristiwa laka lantas terjadi sekitar pukul 11.45 WIB di Jalan Raya Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung. Korban meninggal dunia, berinisial TG (16), merupakan warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung.
“Kejadian laka lantas di Jalan Raya Sumberpucung mengakibatkan korban jiwa satu orang meninggal dunia,” ujar Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (16/12).
Kasihumas menambahkan, menurut keterangan saksi-saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat korban TG mengendarai sepeda motor Honda Scoopy N-5564-EDN bersama MI (17), melintas dari arah barat ke timur di Jalan Raya Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung. Sesampainya di depan Kantor Desa Jatiguwi, TG berusaha mendahului mobil yang melaju searah di depannya
Nahas, saat berupaya menyalip, haluan motor yang ditumpangi TG diduga terlalu ke kanan sehingga menyenggol sepeda motor Honda PCX AG-6278-OAT dari arah berlawanan yang dikemudikan oleh AH (40), warga Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Akibat kejadian tersebut, keduanya terjatuh di lokasi kejadian, menyebabkan TG mengalami luka benturan di kepala dan meninggal dunia di tempat. Sementara pengendara Honda PCX 160, AH, mengalami luka pada kaki sebelah kanan.
Sedangkan MI, penumpang yang dibonceng oleh korban, mengalami luka-luka di kepala yang kemudian segera dilarikan di RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk mendapatkan perawatan.
“Korban berupaya menyalip kendaraan di depannya, dugaan sementara haluan terlalu ke kanan sehingga terjadi serempetan dengan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan kemudian terjatuh,” jelasnya.
Unit Laka Satlantas Polres Malang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen, sedangkan AH menjalani perawatan untuk luka-lukanya.
Ipda Adnan mengimbau kepada pengemudi kendaraan di jalan raya terkait pentingnya memperhitungkan kecepatan, jarak, serta situasi lalu lintas sebelum melakukan manuver menyalip. Pengendara diingatkan untuk tidak terlalu terburu-buru dan selalu memberikan isyarat dengan benar sebelum berpindah jalur.
Himbauan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas demi kepentingan bersama.
“Kami mengajak semua pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk selalu memprioritaskan keselamatan dalam setiap perjalanan mereka. Tingkatkan konsentrasi dan cek kelengkapan kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan,” pungkasnya. (Diky/Kdr)