Polres Batu Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 Dengan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas

Polres Batu Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 Dengan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas

 

Batu malangupdatenews99– Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batu, AKBP Oskar Syamsuddin S.I.K., MT, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan di Wilayah Hukum Mapolres Batu di Lapangan Mapolres Batu Sabtu (02/03/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin S.I.K., M.T, Penjabat (PJ) Walikota Batu Aries Agung Paewai, S.STP., M.M., Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Malang Dr. Nurman Ramdansyah SH., M. Hum., Perwira Penghubung Kodim O818 Malang – Batu, Pejabat Utama (PJU) Polres Batu, serta personil Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 beserta stakeholder terkait.

Dalam amanatnya, Kapolres Batu menjelaskan Operasi Keselamatan Semeru 2024 difokuskan untuk meminimalkan pelanggaran aturan lalu lintas yang terjadi karena kehadiran petugas polantas yang tidak selalu ada di lapangan.

“Oleh karena itu, banyaknya pelanggaran lalu lintas terjadi sejak diberlakukannya penindakan secara elektronik, dan masyarakat menjadi kurang takut terhadap aturan yang berlaku,” ungkap Kapolres Batu.

Disebutkan, kegiatan Operasi Keselamatan Semeru akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Total personel yang terlibat mencapai 4.470, dengan rincian 390 personel dari Satuan Tugas (Satgas) Polda dan 4.080 personel dari Satuan Wilayah Jajaran.

Kapolres Batu menegaskan target prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2024, meliputi: Penggunaan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI); Melawan Arus; Penggunaan Ponsel Saat Berkendara; Berkendara Dibawah Pengaruh Alkohol ; Melebihi Batas Kecepatan ; Berkendara di Bawah Umur ; Penggunaan Knalpot Brong dan Balap Liar.

Dalam Apel Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024, Kapolres Batu menekankan kepada peserta apel untuk melaksanakan kegiatan edukasi kamseltibcar kepada masyarakat, mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta melarang tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri.

Selain itu, peserta diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan tugas dengan tanggung jawab. ( Eno )