Batu,malangupdatenews99- Maraknya mobil pribadi yang berplat nomor polisi sama dengan plat nomor mobil dinas Pemkot Batu, memicu Polres Batu untuk melakukan rasia.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin ketika dikonfirmasi sempat kaget adanya plat nomor mobil warna hitam atau mobil pribadi identik dengan mobil dinas. Karena mobil dinas instansi memiliki ciri berbeda dari kendaraan yang digunakan masyarakat umum, mobil dinas instansi atau dinas memiliki plat nomor khusus tersendiri. Plat nomor kendaraan dinas ini, menggunakan huruf belakang yang berbeda sebut saja untuk Pemkot Batu dengan huruf KP.
” Plat nomor mobil antara milik dinas dan masyarakat umum berbeda, ada ciri- cirinya. Jika ada kedapatan mobil milik masyarakat sama atau indentik dengan plat nomor mobil dinas, patut diduga ada pelanggaran. Kita akan telusuri dengan melakukan rasia dijalan agar penggunaan plat nomor mobil tertib sesuai peruntukannya ” tegas Kapolres Batu, usai menghadiri jumpa pers Harla NU seabad di aula Kusuma Agro, Sabtu ( 4/2/2023).
Berdasarkan Perwalikota Batu No.3 tahun 2016 tentang Pemakaian Kendaraan Dinas, Pengelolaan Penggunaan Bahan Minyak Untuk Kendaraan Dinas, dan Pemeliharaan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, menyebutkan bahwa Kendaraan Dinas adalah kendaraan milik Pemerintah Daerah yang dipergunakan hanya untuk kepentingan dinas terdiri atas kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas operasional/kendaraan dinas jabatan, dan kendaraan dinas khusus/lapangan.
” Jika ada kendaraan milik masyarakat umum yang memiliki plat nomor mobil sama dengan plat nomor milik Pemerintah/ dinas, maka patut kita lakukan pemeriksaan tentang keabsahannya. ” pungkas Kapolres Oskar. (Eno )