Polsek Kepanjen Pastikan Galian C Tanpa Izin Sudah Tidak Beroperasi di Desa Kemiri

Polsek Kepanjen Pastikan Galian C Tanpa Izin Sudah Tidak Beroperasi di Desa Kemiri

MALANG, UPDATE NEWS99 – Tambang galian C di Desa Tempur kemiri, kecamatan Kepanjen, kabupaten Malang, tidak beroperasi dan tidak di temukannya aktivitas setelah beberapa waktu ramai dengan pemberitaan media online.

 

Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi tambang Galian C di Desa Tempur Kemiri Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, Rabu (13/07/2024).

 

“Dari hasil penelusuran, tidak nampak adanya alat berat, dan aktivitas sudah berhenti 1 minggu lalu. “Ujar warga yang kebetulan melintas di sekitar lokasi.

 

Terkait hal itu, awak media mendatangi Polsek Kepanjen guna mengkonfirmasi kebenaran hal terebut. Melalui Kapolsek Kepanjen AKP Muh Lutfi, S.H., M.Si, “mengatakan, Polsek kepanjen berkoordinasi dengan Polres Malang, meninjau lokasi dan sudah tutup 1 minggu yang lalu.

 

Lanjutnya, Silahkan beraktivitas dan mencari rejeki tetapi yang halal dan tidak merugikan masyarakat ucapnya.

 

Awak media juga mencoba menelusuri terkait adanya dugaan aktivitas tambang ilegal yang sama yaitu di Pakisaji dan Wagir, tentunya masih berada di wilayah Hukum Polres Malang.  ini Pekerjaan rumah (PR), Aparat Penegak Hukum (APH) harus tegas melakukan penertiban/penutupan yang merugikan ekosistem alam dan tidak terkesan tebang pilih. (Diky/Kdr)