Malang, updatenews.com – Sanusi, Bupati Kabupaten Malang Berang ketika vidio amatir running merekam pengerjaan proyek cor jalan dimanipulasi buangan gragal yang mustinya ditutup cor, proyek pembangunan jalan di Desa Pagersari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang tersebut ini juga benar-benar membuat geram masyarakat.
Proyek apapun mestinya jangan dianggap enteng bahwa masyarakat sekarang benar-benar merasa memiliki apa saja yang dikerjakan di lingkungannya. Masyarakat sekarang tidak lagi gak mau ngerti tetapi justru sangat peduli, bahkan tidak asal kritik tetapi menawarkan solusi alternatif.
Pengerjaan proyek itu kini langsung dalam pengawasan Bupati Malang. Apalagi, proses pembangunan jalan yang menelan anggaran sebesar Rp 1,433 Milyar yang viral dengan kesengajaan sebelum dicor ditutup bongkaran dulu. ini merusak dan merugikan rakyat. Vidio tersebut kini masih viral mempertontonkan kecurangan pengerjaan proyek jalan. (22/7/2022)
Dimana dari video tersebut muncul dugaan adanya kecurangan dalam proses pembangunan jalan itu. Pasalnya, dalam video tersebut, sebagian konstruksinya dinilai ada yang tidak tepat. Yakni, tanah urukan yang ditaruh di atas kawat rangka. Yang seharusnya bisa ditutup dengan cor sepenuhnya justru pekerja itu memanipulasi bahan untuk dicor.
merilis sumber berita InNgalam.com bahwa Abdul Qodir dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang menilai perbuatan pelaksana proyek tersebut sangat beling dan kontraktor yang bersangkutan tidak cukup hanya diberi teguran saja tetapi punishment berupa pembongkaran proyek yang sudah dikerjakan harus dilaksanakan.
Abdul Qodir yang akrab disapa Adeng mengatakan, “Menurut hemat saya kontraktor tidak akan cukup memiliki keberanian melakukan kecurangan terbuka seperti ini apabila tidak didasari dengan adanya hubungan emosional antara kontraktor dengan oknum pejabatnya.”
Selain itu, Adeng juga menilai bahwa sudah seharusnya seluruh anggota Dewan Kabupaten Malang tidak lagi memandang persoalan tersebut hanya pada praktik kecurangan yang diduga dilakukan oleh oknum kontraktor saja tetapi mestinya ini adalah masalah serius. Demi apa? Demi masa depan Kabupaten Malang ini lebih baik. Apalagi, seorang wakil rakyat yang telah disumpah, memiliki fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan setidaknya harus bekerja semaksimal mungkin.
“Teman-teman DPRD yang sudah komentar dimedia menyoroti masalah ini harusnya sadar bahwa dia memiliki fungsi Legislasi, budgeting dan pengawasan. Mereka ini sudah disumpah, jadi harusnya lebih serius dan peka dalam memandang persoalan ini, jangan disederhanakan hanya pada praktek kecurangan (oknum) kontraktor saja,” tegas Adeng.
Menurutnya, hal itu menjadi sebuah tanda tanya besar, mengapa pengawasan pada proyek tersebut terkesan longgar sehingga kecurangan bisa dengan santai dilakukan. Dirinya menduga, pengawasan tersebut memang longgar atau disengaja dilonggarkan.
Pekerja atau pelaksana proyek mestinya punya empati dan rasa memiliki bahwa yang dibangun itu adalah daerahnya sendiri dan harus punya rasa pengerjaan itu mustinya dianggap rumahnya sendiri. Masak membangun rumah sendiri dengan kualitas yang jelek? Mental pencuri sama mental penuh rasa memiliki memang beda.
“Hal inilah yang harus diungkap. Ibarat kata ‘seorang maling yang melakukan pencurian dengan santai, hanya terjadi dalam rumah sendiri’. Dimana mana yang namanya kecurangan itu, biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, sementara dalam kasus ini dilakukan dengan santai, ada apa?” Tegas Adeng
Menurutnya, kejadian ini bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait mekanisme tahapan-tahapan pengadaan barang dan pengerjaan proyek lainnya. Sebab jika tidak, Adeng menyebut bahwa praktik curang semacam itu dimungkinkan akan terus berlanjut. Jelas hal itu dapat berdampak pada kwalitas infrastruktur pembangunan di Kabupaten Malang. Tidak heran, beberapa bulan baru dibangun sudah jebol lagi seperti di tempat lain.
“Kalau infrastruktur di Kabupaten Malang amburadul, masyarakat yang dirugikan. Saya yakin kecerobohan ini dilakukan pada level oknum pejabat di bawah.” katanya.
“Dan yang saya ketahui, perintah Bupati jelas dan tegas, Jauhi Konflik Kepentingan, Jangan ada Pejabat Daerah yang nyambi memainkan proyek dan perijinan. Bahkan menurut Bupati, Gulung Habis! Para oknum-oknum itu!” pungkas Adeng. (kdr)