PWI Malang Matangkan Wartawan Dalam OKK

PWI Malang Matangkan Wartawan Dalam OKK

Malangupdatenews99– Joko Tetuko wakil Dewan Pers Jakarta mengungkapkan, Wartawan profesional tidak cukup hanya memiliki kartu Persatuan Wartawan Infonesia (PWI) dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

” Tidak hanya menguasai Undang Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik tetapi juga harus memahami kode Perilaku Wartawan” tegas Joko Tetuko dalam Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK), di gedung DPRD Kota Malang, Sabtzlu (20/8/2022).

Disebutkan untuk mendapatkan kartu tersebut tidak gampang dan harus melalui ujian Tingkat Jatim dan harus diverivikasi PWI Pusat Jakarta.

“Satu – satunya lembaga Pers yang memiliki pedoman profesional tentang perilaku wartawan adalah PWI,” terangnya.

OKK Angkatan II, diikuti 121 peserta
yang digelar PWI Malang Raya.
Para pemateri OKK dari Perwakilan Dewan Pers dan Pengurus PWI Jatim
Selain Joko Tetuko, Eko Pamuji dan Mahmud.

Lebih lanjut Joko Tetuko mengakui Kode Etik Perilaku Wartawan ini dibuat untuk menjadi pedoman operasional perilaku wartawan dalam menjalankan profesinya.

“Sepak terjang wartawan di lapangan itu ada aturannya,” tambahnya.

Selain itu, Kode Perilaku Wartawan juga untuk menjaga marwah, harkat dan martabat serta integritas anggota PWI.

Sementara Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengatakan OKK ini cukup penting bagi wartawan. Sebagai pengingat tugas dan fungsi pokok wartawan dalam menegakkan kode etik jurnalistik.

“Sederhana saja, saya memberikan masukan. Setajam-tajamnya pisau, jika sering tidak dipakai akan tumpul. Begitu juga wartawan. Jika memang sudah baik tapi kalau tidak ikut OKK kan ya tumpul juga,” ucapnya.

Setelah adanya OKK ini Made berharap, tidak ada lagi oknum-oknum wartawan yang memeras dan menyalahgunakan fungsi profesinya.

Made menyayangkan oknum wartawan yang menggunakan profesinya untuk meminta sesuatu.

“Padahal tugasnya adalah pengingat penyeimbang seseorang yang melakukan pelanggaran. Hal itu jangan sampai terjadi,” tambahnya.

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengatakan, gelaran OKK ini mengacu pada regulasi PWI pusat yang merekomendasikan, bagi wartawan yang sudah lulus UKW, diharuskan mengikuti OKK.

Melalui OKK ini para wartawan akan mendapatkan sertifikat sebagai salah satu syarat mendapatkan kartu PWI dengan berbagai jenjang selain sertifikat UKW dan kartu UKW.

“Dengan adanya OKK teman-teman sudah profesional, dan layak sebagai wartawan. Ini upaya PWI membantu pemerintah dalam mencerdaskan bangsa,” ujarnya.

Dikatakan, saat ini cukup banyak wartawan dan media online yang tumbuh dan berkembang di Indonesia.

Diharapkan, melalui OKK dan UKW yang digelar PWI Malang Raya, akan melahirkan jurnalis yang kompeten dan profesional serta bertanggung jawab. ( Eno)