Rapat Dengar Pendapat Komisi C DPRD Batu Dan Tim Tata Kelola Perparkiran, Tidak Berjalan Mulus

Rapat Dengar Pendapat Komisi C DPRD Batu Dan Tim Tata Kelola Perparkiran, Tidak Berjalan Mulus

 

Batu malangupdatenews-  Komisi C DPRD Batu menggelar rapat dengar pendapat ( Hearing ) dengan tim yang akan menangani tata kelola perparkiran di tepi jalan umum di Kota Batu, berlangsung di ruang kerja Komisi C DPRD Batu, Rabu ( 27/9/2023).

Rapat dipimpin langsung ketua Komisi C DPRD Batu Khamim Tohari, dengan 8 anggota , sementara tim Pemkot Batu dipimpin Asisten dua sekda Sugeng Pramono.

Suasana rapat tidak berjalan seperti yang diharapkan Komisi C, terlihat karut marut.

Ketua Komisi C, Khamim Tohari, tampak bingung dengan ketidaksiapan dan saling menyalahkan yang terjadi di antara anggota tim yang diutus oleh Pemkot Batu.

Kesalahan terbesar yang terlihat adalah kurangnya kesamaan pandang di antara pihak-pihak yang terlibat. Rapat yang seharusnya menjadi forum konstruktif untuk mencari solusi dari permasalahan tata kelola perparkiran ini, sayangnya tidak menghasilkan hasil yang signifikan.

Perbedaan pandangan terlihat ketika bagian pengadaan barang dan jasa menyebutkan pemenang lelang adalah mereka yang berani mengerjakan dengan nilai rendah.

Sementara dishub melalui kabid Parkir Hari Yuni menyebut pemenang lelang adalah mereka yang berani memberi pendapatan paling tinggi bagi Pemkot Batu.

Sedangkan bagian Pemerintahan menjelaskan jalan yang bisa dipungut Parkir hanya jalan daerah sedang jalan provinsi tidak bisa.

Bahkan ada yang berpendapat untuk lelang parkir di tepi jalan umum, belum ada regulasi yang menjadi pijakannya.

Melihat debat berbeda pandangan ini Ketua Komisi C, Khamim Tohari, menyatakan kekecewaannya terhadap ketidaksiapan tim yang diutus oleh Pemkot Batu.

“Kita berharap tim yang diutus memiliki pemahaman mendalam terkait masalah ini. Namun, terlihat jelas bahwa belum ada persiapan yang memadai, tidak ada kesamaan dan terkesan main menang sendiri ” ujar Khamim.

Pada akhir rapat, Komisi C DPRD Batu menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara semua pihak terkait dalam menangani permasalahan tata kelola perparkiran di Kota Batu.

Mereka juga meminta Pemkot Batu untuk segera menyusun strategi yang jelas dan terarah dalam menyelesaikan masalah ini demi kebaikan masyarakat.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi perbaikan sistem tata kelola perparkiran di Kota Batu, namun keberhasilan tersebut sangat bergantung pada kemauan dan keterlibatan semua pihak terkait untuk bekerja sama mencari solusi yang terbaik.

Khamim Tohari menyebutkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir di tepi jalan terlihat jauh dari proyeksi awal. Meskipun survei menunjukkan potensi sekitar 10 miliar rupiah per tahun, namun kenyataannya realisasi pendapatan parkir tidak mencapai 1 Miliar rupiah.

” Oleh karena itu Komisi C bersikeras agar parkir di jalan harus dikelolah pihak ketiga untuk menepis adanya dugaan kebocoran retribusi ” tandas Khamim.

Demi meningkatkan pendapatan daerah, Komisi C berencana untuk melelang sistem parkir kepada pihak ketiga. Langkah ini diharapkan dapat mendekati proyeksi pendapatan dari survei awal.

Namun, situasi tidak berjalan sesuai rencana. Pemkot Batu terlihat belum sepenuhnya siap untuk melaksanakan rencana tersebut. Terdapat ketidaksepakatan yang terjadi di dalam tim yang ditunjuk oleh Pemkot Batu. Tarik ulur dan perbedaan pendapat menjadi hambatan utama dalam mewujudkan langkah ini.

“Kita harus bekerja bersama-sama untuk mencapai target pendapatan yang lebih tinggi demi kesejahteraan masyarakat Batu. Namun, dengan kondisi seperti ini, tentu sulit untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Ketua Komisi C.

Didik Makhmud anggota Komisi C DPRD Batu menyebutkan pembentukan tim pelaksana untuk lelang parkir tepi jalan harus terwujud pada bulan Oktober 2023. Keputusan ini didorong dengan ketersediaan anggaran sebesar Rp.150 juta yang telah disiapkan untuk tim pelaksanaan program ini.

” Kami sudah menyetujui anggaran tim pelaksana lelang Parkir senilai Rp.150 Juta dalam APBD malah SK tim belum terbentuk ya ga bisa dicairkan ” ujar Didik.

Rencananya, setelah tim terbentuk, proses lelang akan segera dilaksanakan. Dengan proyeksi yang optimis, diharapkan pada bulan Januari 2025, parkir tepi jalan sudah dapat dikelola oleh pihak ketiga.

Didik mengungkapkan optimisme langkah ini akan membawa manfaat signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu.

“Dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara DPRD dan Pemkot Batu, kita yakin bahwa target ini dapat tercapai,” ujarnya.

Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Komisi C untuk meningkatkan PAD dan memajukan perekonomian di Kota Batu. Harapan besar tertumpu pada pembentukan tim pelaksana dan pelaksanaan lelang yang akan berlangsung sesuai dengan rencana.

Kedepannya, diharapkan adanya koordinasi yang lebih baik antara Komisi C DPRD Batu dan Pemkot Batu, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat berjalan dengan lebih lancar dan efektif demi meningkatkan pendapatan daerah. ( Eno )