Batu malangupdatenews99- Ratusan anggota Ormas MPC Pemuda Pancasila Batu (PP) menggelar aksi di Gedung DPRD Batu Senin ( 8/1/2023 ).
Dengan mengendarai sepeda motor dan mobil pick-up serta membawa sound system, mereka menuntut penertiban dan pembersihan Pasar Pagi di lokasi Stadion Brantas Batu.
Ketua DPRD Asmadi, didampingi wakil Ketua Nurochman dan anggota DPRD Agung, Didik Mahmud, Kartika, dan Luditanarto, menerima rombongan PP yang mengenakan baju doreng orange-hitam.
Ghaib Sampurno, mewakili anggota PP, menyoroti nasib pedagang pasar pagi yang menempati Stadion Brantas, yang akan digunakan sebagai pusat pembinaan atlet Kota Batu.
Ghaib menekankan pentingnya kejelasan nasib pedagang, terutama menghadapi Porprov Jatim 9.
” perlu adanya kejelasan nasib dan pengelolaan pedagang pasar pagi yang sekarang menempati Stadion Brantas Batu, karena stadion akan dipergunakan sebagai pusat pembinaan dan pengembangan atlet Kota Batu dalam menghadapi Porprov Jatim 9 yang dipusatkan di Malangraya, termasuk kota Batu ” Ungkap Ghaib dengan nada tinggi.
Melalui ketua DPRD Batu, ia berharap aspirasi PP dapat disampaikan kepada Pemda Batu untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.
Dalam tuntutannya, Ghaib mengkritik kondisi pasar pagi di Stadion Brantas yang disebutnya adanya bau menyengat dan penuh dengan sampah. Ia meminta kejelasan dan tindakan cepat dari Pemkot Batu, serta menyayangkan ancaman denda dan pidana terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.
” silahkan bapak- bapak lihat sendiri kondisi pasar pagi yang ada di stadion Brantas, selain bau yang menyengat juga banyak set yang keluar dari kotoran dari sampah yang menumpuk di kawasan Pasar pagi ” tandas Ghaib.
Ghaib Sampurna menyebutkan aksi ini merupakan bentuk solidaritas mewakili warga Kota Batu dan menyayangkan adanya ancaman denda dan ancaman pidana bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan harusnya Pemkot Batu segera mencari solusi dalam penanganannya.
” semestinya Pemkot Batu harus menyediakan dulu lokasi pembuangan sampah yang representatif dan sudah disosialisasi ke warga. Baru ada ancaman pidana jika warga tidak melaksanakan pembuangan sampah tidak pada tempatnya ” lanjutnya.
Ketua DPRD Batu, Asmadi, kaget dengan ancaman pidana tersebut dan menilai Pemkot Batu seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dewan sebelum mengeluarkan ancaman hukum seperti itu.
Asmadi mengungkapkan selama ini Dewan selalu mendukung Pemkot Batu dalam penanganan dan pengolahan sampah termasuk dalam penyediaan anggaran.
” berapapun anggaran yang diminta Pemkot dalam mengatasi permasalahan sampah, dewan selalu mendukungnya termasuk penyediaan dana 2 persen atau senilai Rp.500 Juta untuk desa dalam mengelolah sampahnya ” tambah Asmadi.
Asmadi menyatakan dukungan Dewan terhadap Pemkot Batu dalam penanganan sampah dan menyebut akan melakukan koordinasi untuk mensinkronkan program penanganan sampah dan upaya penertiban. ( Eno )