malangupdatenews99.com – release, pdiperjuangan-jatim.com – Malang, Warga Ketawanggede Kecamatan Lowokwaru Kota Malang senyum sumringah dan penuh semangat menghadiri reses Ketua DPRD Kota Malang.
I Made Riandiana Kartika Ketua DPRD Kota Malang dan juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, secara simbolis menyerahkan 8 kendaraan bermotor roda tiga kepada 4 RW di Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, pada Jumat (19/8).
Penyerahan secara simbolis ini dilangsungkan sekaligus membuka kegiatan reses yang berlangsung di Gedung Karya Bhakti Jl. Kerto Sentono. (20/8/2022)
Made menyebutkan, 8 unit motor roda tiga ini adalah salah satu realisasi dari aspirasi masyarakat yang berhasil diperjuangkan melalui jalur pokok-pokok pikiran (Pokir) sebagai anggota DPRD Kota Malang.
“Ini bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mengutamakan keinginan rakyat. Pokir ini adalah buah demokrasi, dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat melalui wakil panjenengan yang ada di DPRD,” jelas Made.
Selama kegiatan reses berlangsung, beragam curhatan dan aspirasi disampaikan warga Kelurahan Ketawanggede. Salah satunya adalah minimnya partisipasi lembaga pendidikan tinggi dalam upaya terjun ke tengah-tengah masyarakat.
Made menuturkan, seharusnya perguruan tinggi memiliki peran yang jauh lebih besar dan bertanggung jawab untuk turut secara aktif berpartisipasi kepada pemajuan kehidupan masyarakat yang ada di sekelilingnya.
Salah satu bentuk partisipasi kampus, sebutnya, dapat berupa pengalokasian dana CSR yang dapat digunakan perangkat warga di sekitarnya untuk meningkatkan mutu kualitas layanan maupun infrastruktur dasar.
“Silakan buat proposal seluruh RW di sini. Nanti akan saya coba dan saya sampaikan untuk CSR Brawijaya yang bisa didapatkan warga Ketawanggede. Nanti saya akan mengajak Pak RW untuk bertemu dengan siapa yang ditugaskan oleh rektor, untuk bekerja sama dengan masyarakat. Coba kita kawal bersama,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Made juga mensosialisasikan kepada seluruh warga Kelurahan Ketawanggede untuk bisa memanfaatkan universal health coverage (UHC) Kota Malang, yang sudah bisa mengcover seluruh biaya kesehatan masyarakat.
Tentunya, tingkat perlindungan UHC sebesar 100 persen ini dapat terealisasi berkat perjuangan seluruh anggota DPRD.
Utamanya yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan untuk bisa memberikan fasilitas dan layanan kesehatan guna menjamin akses seluruh masyarakat Kota Malang untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan yang baik.
“Itu perjuangan kami saat penyusunan APBD tahun 2020. Kita usulkan dari Rp 90 miliar menjadi Rp 129 miliar. Sekarang untuk BPJS Kesehatan di APBD 2022 sudah bertambah menjadi 150 miliar,” urai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut. (ace/pr/red)