Revitalisasi Kawasan Tertib Lalin (KTL) Menuju Kawasan Tertib Hukum (KTH) Di Kota Batu.

Revitalisasi Kawasan Tertib Lalin (KTL) Menuju Kawasan Tertib Hukum (KTH) Di Kota Batu.

 

 

Batu malangupdatenews99- Wakil Walikota Batu Punjul Santoso membuka Forum lalin dan angkutan jalan kota batu di hotel Aster Batu, selasa( 20/9/2022).

 

Tema forum diskusi revitalisasi kawasan tertib lalin (ktl) menuju kawasan tertib hukum (kth) di kota Batu.

 

Imam suryono kadishub kota batu menyebutkan kota Batu termasuk kota yang punya KTL ( Kawasan Tertib Lalulintas ) yakni jalan Patimura, Jl. Imam Bonjol dan Jl. Sultan Agung.

 

” adanya KTL ini akan diupayakan ditingkatan menjadi Kawasan Tertib Hukum ( KTH ) agar masyarakat membiasakan untuk tertib hukum dan tertib lalin ” ungkapnya.

 

Disebutkan, pembentukan forum lalulintas dan angkutan umum ini sebagai wadah koordinasi dengan masyarakat dan organda, paguyuban angkot dan pemangku kepentingan.

 

Wawalikota Batu, Punjul Santoso mengatakan lalu lintas dan angkutan jalan sangat kompleksitas ,maka untuk mengatur lalu lintas diperlukan

koordinasi untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi.

 

Pasar kota Batu merupakan lokasi yang menjadi sentral kegiatan perekonomian masyarakat, maka banyak menimbulkan kemacetan.

 

” Oleh karena itu diperlukan rekayasa lalin yang sangat baik, karena Kota Batu hanya punya satu jalan utama, maka tidak mungkin dihindarkan dari kemacetan ” tandas Punjul.

 

Wakil Walikota Batu menyambut baik adanya forum diskusi ini, karena dapat menyelesaikan persoalan lalin dan mengalisa serta menentukan solusi atasi yg ditimbulkan lalin.

 

” jalan yang ada di Batu merupakan jalan kecamatan bukan jalan kota yang lebar, karena kota Batu berawal dari kecamatan yg ditingkatkan menjadi kotamadya seperti saat ini ” lanjutnya.

 

Perluasan jalan yang yang dilakukan dinas PUPR hanya memperluas jalan kanan kiri itupun terhalang deng pohon dan rumah penduduk.

 

Punjul berharap dengan adanya peningkatan status KTL menjadi KTH akan menciptakan tingkat kesadaran

Hukum masyarakat dan harus diimbangi dengan memperbanyak pemasangan SCCTV milik Dishub dan di upadate untuk mengatasi kemacetan dan mengetahui pelanggaran masyarakat serta kemacetan lalu lintas.

 

” Masyarakat bisa menikmati kelancaran lalu lintas, aman dan tertib yang akhirnya bisa meminimalisir terjadinya konflik di masyarakat ” imbuhnya.

 

Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati SIK mengungkap kawasan tertib hukum( KTH) sebagai pilot proyek masyarakat untuk memelihara keamanan dan tertin lalin.

 

” untuk mewujudkan KTH diperlukan sinergitas antara polri, dishub dan satpol P dengan demikian kawasan tdrsebut dapat ciptakan rasa aman dan nyaman serta tertib lalin dan tertib hukum ” tegas Kasat Lantas.

 

Kasat Lantas menyebutkan saat ini sudah terpasang1 titik yaitu Jl .A.Yani ( Simpang 4 BCA sisi selatan dari 8 titik kamera E-TLE yang langsung merekam kejadian pelanggaran lalin.

 

” 8 titik pemasangan Kamera E-Tle berada di jl. Tronojoyo ( depan Gereka Jago); Jl. Gajah mada ( depan klenteng); Jl .A.Yani ( Simpang 4 BCA sisi selatan );Jl. Pangsud ( depan pos 8.0);Jl. Brantas ( simpang 3 bendo);Jl. Imam Bonjol ( depan hotel imam bonjol );Jl. Diponegoro( deoqn Lippo Plaza) dan Jl. Pattimura ( depan dealer Yamaha ) ” papar Lya Ambarwati.

 

Sementara itu kabid angkutan dinas perhubungan kota Batu Chilman Suadi menjelaskan, langkah yang dilakukan usai kegiatan diskusi forum dengan meningkatkan KTH sebagai kegiatan lalu lintas, diperlukan sosialisasi secara masif dan koordinasi dengan dinas dan instansi terkait.

 

” kami akan koordinasi dengan dinas dan instansi terkait hasil rekomendasi hasil forum lalulintas ini. Seperti revitalisasi pulau jalan yang ada di jl. Dewi sartikan depan pasar batu. ” pungkas Chilman Suadi kepada wartawan. ( Eno )