Batu malangupdatenesd99 – Keberhasilan warga desa Pesanggrahan dan Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu kota Batu, menjadi sorotan positif dalam penanganan pelanggaran sempadan sungai Curah Banteng terhadap rumah yang ada di komplek Perumahan Kusuma Agro Batu. Tindakan tegas ini dilakukan setelah Komisi C DPRD Batu berperan sebagai mediator dalam menangani konflik terkait pelanggaran tersebut, Rabu ( 16/8/2023 ).
Pembongkaran bangunan yang melanggar batas sempadan sungai telah menjadi isu penting di daerah perbatasan 2 desa Pesanggarahan dan kelurahan Ngaglik ini dalam beberapa tahun terakhir. Pelanggaran ini tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan bencana banjir jika tidak segera ditindaklanjuti. Melalui upaya mediasi yang intensif, Komisi C DPRD Batu yang dipimpin Didik Makhmud berhasil membawa para warga yang terlibat dan pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik.
Pada hari Senin, 16 Agustus 2023 di ruang rapat kantor DPRD Batu, sehari jelang Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-78 komisi C memanggil para para pihak untuk duduk bersama yang terdiri dari aparat pemerintah desa Pesanggarahan, Kelurahan Ngaglik dan masyarakat kedua desa kelurahan yang terdampak , dinas PUPR, Lingkungan Hidup dan satpol PP serta pengembang Kusuma Agro.
Hasil pertemuan dicapai kesepakatan bersama untuk membongkar bangunan-bangunan yang melanggar sempadan sungai Curah Banteng di komplek Kusuma Agro. Demi pentingnya menjaga keberlangsungan lingkungan dan mencegah bencana alam.
Pengembang Kusuma Agro, Yani Handoko didampingi Deo menyebutkan, pihaknya sudah mengirimkan surat dan menegur pemilik rumah karena dianggap melanggar batas sempadan sungai, namun tidak pernah digubris. Tetapi setelah adanya reaksi dan desakan warga masyarakat kedua desa perbatasan, Pemilik rumah menyetujui membongkar bangunan yang dianggap melanggar sepmapdan sungai selebar 6 meter dari pinggir sungai.
“ Pemilik rumah akhirnya menyetujui bangunan rumahnya di bongkar sesuai dengan ketentuan 6 meter dari bibir sungai, namun kami menunggu surat resmi “ tegas Deo usai pertemuan mediasi dengan warga.
Didik Makhmud dari Komisi C DPRD Batu yang memimpin mediasi mengungkapkan lancarnya pertemuan ini berkat semua pihak yang diundang berbesar hati dan mempunyai niatan baik untuk menjaga lingkungan dan mencegah bencana yang lebih besar.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang kuat antara warga Pesanggrahan dan Ngaglik, serta pihak-pihak terkait dalam menangani masalah ini. Tindakan ini menunjukkan bahwa kepentingan bersama untuk menjaga lingkungan dan mencegah bencana lebih besar dapat mengatasi perbedaan dan konflik yang mungkin muncul.” Ungkap Didik Makhmud yang merupakan politisi Golkar ini.
Agus Ardianto warga Ngaglik dan Rudianto dari Pesanggrahan sebagai wakil warga masyarakat terdampak awalnya merasa khawatir, upaya yang dilakukan dengan mengadukan ke DPRD tentang pelanggaran bangunan diatas sempadan sungai dan pencemaran lingkungan ini tidak akan berhasil. Mereka akhirnya mengapresiasi dan rasa terima kasih kepada Komisi C DPRD Batu yang telah berperan sebagai mediator yang bijak dan adil dalam menyelesaikan masalah ini.
“ Terima kasih kepada Pak Didik Makhmud komisi C DPRD Batu yang mampu menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi beban masyarakat kedua desa perbatasan ini. Maklum hampir 13 tahun tidak ada reaksi. Dengan rekomendasi untuk pembongkaran rumah lantai 3 yang dibangun disempadan sungai curah banteng, patut diapresiasi dan kita nunggu tindakan selanjutnya, seperti dengan rencana sidak kelokasi sungai “ jelas Agus ardianto usai pertemuan.
Pembongkaran bangunan yang melanggar sempadan sungai di Kusuma Agro ini diharapkan akan menjadi contoh inspiratif bagi daerah-daerah lain dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah bencana alam. Selain itu, upaya mediasi yang berhasil ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, Pemerintah daerah, warga, dan berbagai pihak terkait merupakan kunci dalam menyelesaikan konflik yang kompleks demi kepentingan bersama. ( Eno )