Batu malangupdatenews99 – Dalam pidato hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1966, Ir. Soekarno mengeluarkan semboyanya yaitu “JASMERAH” yang merupakan kepanjangan dari “jangan sekali- kali melupakan sejarah “. Demikian pula dengan peringatan hari jadi ke-22 Kota Batu. DPRD Kota Batu yang menggelar rapat Istimewa dengan agenda memperingati hari jadi Kota Batu, yang berlangsung di ruang rapat pleno DPRD Kota Batu, Senin ( 16/10/2023 ).
Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Batu Asmadi, yang memberikan kesempatan kepada Wakil ketua satu Nurochman untuk membacakan sejarah singkat terbentuknya Pemerintah Kota Batu
Mengawali pembacaan sejarah singkat terbentuknya Pemerintah Kota Batu, Nurochman menyebutkan kegiatan ini salah satu agenda yang merupakan tradisi.
“ Perkenankanlah kami menunaikan salah satu “tradisi” dalam rapat paripurna memperingati HUT Kota Batu, yaitu membacakan sejarah awal terbentuknya Pemerintah Kota Batu “ Ungkap Cak Nur panggilan akrab ketua DPD PKB Batu ini.
Disebutkan, kota Administratif Batu dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1993, merupakan Kota Administratif kedua setelah Kota Administratif Jember. Kota Administratif Batu diresmikan tanggal 6 maret 1993 yang meliputi 3 wilayah kecamatan yakni, Kecamatan Batu, Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo. Kota Administratif Batu saat itu dipimpin oleh Drs. CHUSNUL ARIFIN DAMURI yang dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri yang dijabat oleh RUDINI, dan dihadiri oleh Bupati Malang pada saat itu, yaitu ABDUL HAMID beserta pejabat, dan undangan lainnya.
Sebagai Kota Administratif, Batu diklasifikasikan sebagai kota sedang, namun hal ini tidak menghalangi Kota Batu untuk menuai prestasi yang membanggakan. Prestasi pertama adalah diraihnya Piala Adipura pada tahun 1993 dan berturut-turut berlanjut sampai dengan tahun 1996. Prestasi ini tidaklah dicapai dengan mudah, namun karena adanya kemauan yang keras dari Pemerintah Administratif Batu pada saat itu, dan didukung oleh masyarakat dengan GERAKAN K3 (Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan) akhirnya membuahkan hasil yang membanggakan.
“ Selain prestasi, perkembangan Kota Administratif Batu juga semakin meningkat yang dapat dilihat dari banyaknya kegiatan-kegiatan bersifat nasional yang dilaksanakan di Kota Administratif Batu, dibangunnya hotel-hotel yang bertaraf internasional, dibangunnya infrastruktur sehingga memudahkan masyarakat dan wisatawan untuk menjangkau daerah yang akan dikunjungi” tandasnya.
Seiring dengan perkembangan waktu, dengan keberhasilan dan kemajuan Kota Administratif Batu baik ditingkat regional maupun nasional, ada pemikiran bahwa sudah saatnya Kota Administratif Batu berdiri sendiri sebagai daerah otonom terlepas dari Kabupaten Malang.
Salah satu elemen masyarakat yang sangat bersemangat untuk memperjuangkan peningkatan status Kota Administratif Batu adalah POKJA. Pemikiran POKJA ini didukung penuh oleh masyarakat Kota Administratif Batu, bahkan Gubernur Jawa Timur, Bupati Malang, dan DPRD Kabupaten Malang sangat mendukung perjuangan POKJA ini.
Perjuangan ini akhirnya berbuah manis seiring dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu pada tanggal 21 Juni 2001. Dengan Undang-Undang inilah akhirnya Kota Administratif Batu berubah statusnya menjadi Daerah Otonom.
Pada tanggal 17 Oktober 2001, Kota Administratif Batu diresmikan menjadi Pemerintah Kota Batu yang berdiri sendiri serta terpisah dari Kabupaten Malang yang wilayahnya tetap 3 (tiga) Kecamatan, yaitu Batu, Bumiaji, dan Junrejo.
“ Untuk memimpin Kota Batu Drs. IMAM KABUL, Msi diangkat sebagai Pj. Walikota Batu sampai dengan terpilihnya Walikota Batu yang definitif. Sebagai daerah otonom dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah bukan hanya pemerintah daerah saja yang bergerak, akan tetapi juga harus ada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai Lembaga Legislatif dan mitra kerja” lanjutnya.
Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2000 tentang Penetapan Jumlah dan Tata Cara Pengisian Keanggotaan DPRD Propinsi dan Kabupaten / Kota yang dibentuk setelah Pemilu Tahun 1999, keanggotaan DPRD Kota Batu terdiri dari :
- A. Anggota yang dengan sendirinya pindah dari Kabupaten / Kota Induk, yaitu:
- Ir. PUNJUL SANTOSO, MM dari PDI-Perjuangan
- RIYANTO PDI-Perjuangan
- H. MASHURI ABDUL ROCHIM, SH, MM dari Golongan Karya
- H. AHMAD BUDIONO, SH, MM PKB
- Anggota berdasarkan Perimbangan Hasil Perolehan Pemilu tahun 1999,
- CAHYO EDI PURNOMO, S.Pd dari PDI-Perjuangan
- Ir. ASMADI PDI-Perjuangan
- ABDUL MAJID PDI-Perjuangan
- SOEDJONO PDI-Perjuangan
- SIMON PURWOALI PDI-Perjuangan
- LILY DAHLIA PDI-Perjuangan
- Dra. SAYEKTI PRIBADININGTYAS, S. Psi PDI-Perjuangan
- ABDUR ROCHMAN PDI-Perjuangan
- Drs. DIDIK MAHMUD H Golongan Karya
- ABDUL KADIR Golongan Karya
- HERMAN Golongan Karya
- SUKADI Golongan Karya
- H. SOEKARMEN Golongan Karya
- Drs. H.M ALI MURTADLO PKB
- DJUMARIANTO PKB
- Drs. AINUR ROFIQ PKB
- Drs. M. KHUDLORI PKB
- M. FAJAR PBB
- Anggota yang diangkat dari TNI / POLRI, yaitu:
- Letkol Inf. Drs. SUKARTO TNI / POLRI
- Kompol. TUTIK ISMAYATI TNI / POLRI
- Kapten Adm. AMIRUDIN LAUPE TNI / POLRI
Dengan dilantiknya Anggota DPRD ini, maka segudang tugas sudah menanti untuk diselesaikan. Langkah pertama adalah memilih Pimpinan Sementara dan terpilihlah Abdul Kadir dari Partai Golongan Karya dan Abdur Rochman dari Partai Amanat Nasional.
Langkah selanjutnya adalah penyusunan Tata Tertib DPRD, dan pembentukan alat-alat kelengkapan DPRD yang kemudian diadakan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Definitif. Untuk itu DPRD Kota Batu menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2002 tentang penjadwalan kegiatan Penyusunan Tata Tertib dan Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kota Batu yang pada saat Itu ditanda tangani oleh Ketua Sementara Yaitu Abdul Kadir dan Abdur Rochman.
Melalui Surat Keputusan DPRD Kota Batu Nomor 03 Tahun 2002 ditetapkan Ketua DPRD Kota Batu Definitif terpilih Masa Bhakti 2002 – 2004 yaitu :
- H. MASHURI ABDUL ROCHIM, SH, MM (Ketua DPRD Kota Batu)
- Ir. PUNJUL SANTOSO, MM (Wakil Ketua DPRD Kota Batu)
- Drs. M. KHUDLORI (Wakil Ketua DPRD Kota Batu)
- Letkol Inf. Drs. SUKARTO (Wakil Ketua DPRD Kota Batu)
“ Tugas-tugas DPRD Kota Batu tidak hanya berhenti sampai disitu, tugas yang juga sangat berat adalah melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pemilihan ini masih menganut sistem pemilihan tidak langsung, yaitu melalui pemungutan suara dari Anggota DPRD “ tambahnya.
Pada hari senin, tanggal 4 November Tahun 2002 diadakan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dari pemilihan ini, Drs. IMAM KABUL, Msi dan Drs. M. KHUDLORI memperoleh suara terbanyak Anggota DPRD, dan itu artinya Drs. IMAM KABUL, Msi dan Drs. M. KHUDLORI terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batu untuk kali Pertama di Kota Batu.
Sebagai konsekuensi dari terpilihnya Drs. M. KHUDLORI sebagai Wakil Walikota, Maka kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Batu digantikan oleh Drs. H.A. BUDIONO, SH, MM.
Nurochman menekankan, sekilas sejarah awal terbentuknya Pemerintah Kota Batu yang disampaikan, dengan harapan melalui peringatan Hari Jadi Kota Batu ke-22 ini akan menjadi momentum dalam rangka menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan serta kebanggaan daerah, mendorong semangat memiliki dan membangun daerah, serta memperkuat rasa kecintaan dan keterikatan batin dengan masyarakat Kota Batu sebagai sumber aspirasi dalam keberhasilan pembangunan.
“ Peringatan Hari Jadi Kota Batu ini merupakan sarana bagi Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kota untuk menunjukkan jati diri KOTA BATU yang memiliki keunggulan baik secara kualitatif, komparatif dan kompetitif yang dapat memacu pertumbuhan dan perkembangan pembangunan “ Pungkas Nurochman
Diharapkan adanya evaluasi terhadap perjalanan sejarah Kota Batu dan introspeksi terhadap pengabdian sebagai pemangku kepentingan di daerah dalam melaksanakan tugas-tugas untuk keberhasilan KOTA BATU tercinta ini di berbagai bidang pembangunan. ( Eno )